Lihat ke Halaman Asli

Terpaksa Tidak Memilih

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagian Warga Kledoan Tidak Mendapat Undangan Memilih

Pesta Rakyat atau Pemilihan umum telah menyapa semua masyarakat Indonesia sama halnya dengan yang terjadi di keluarahan Kledokan, desa Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta pada 9 april 2014. Banyak warga yang beramai-ramai, sejak pagi telah mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 96 untuk menggunakan hak suaranya. Secara keseluruhan kelurahan Warga Kledokan kurang lebih berjumblah 500 jiwa.

Menurut Bapak Lamiyo salah satu panitia pemilu, yang juga adalah ketua RT 02 saat sedang memantau jalannya pemungutan suara mengatakan bahwa, ” jumbalh surat suara yang didistribusikan ke TPS ini hanya berjumblah 350 surat suara dan sama dengan jumbalh warga yang masuk Daftar pemilih Tetapi (DPT), dan 50 suarat suara tembahan”. Menurut Lumiyo sebenarnya surat suara ini tidak cukup, karena sampai siang tadi saja, masih banyak warga Kledokan yang datang namun tidak dapat memilih karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

Selain itu menurut ibu suandi salah satu warga kledokan yang baru selesai melakukan pencoblosan, mengatakan bahwa “banyak dari kami, warga kledokan yang tidak menerima undangan untuk memilih”. Menurut pengakuannya, dia dan suaminya tidak menerima undangan memilih sehingga secara tidak langsung tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, dia dan suaminya dapat ikut memilih karena mereka datang pada pukul 12.00, sesuai pengumunan yang di sampaikan oleh panitia untuk warga yang tidak menerima undangan memilihagar datang ke TPS pada pukul 12.00-13.00 dan menunjukan KTP sehingga dapat memilih

Lumiyo selaku RT 02 saat ditanyakan mengenai undangan yang tidak diterima dan banyak warga yang tidak bisa memilih, dia hanya mengatakan “kalau soal undangan atau daftar pemilih tetap itu yang atur di kecamatan’. Tetapi dia mengatakan, untuk warga yang tidak mendapat undangan, telah di beritahukan agar datang pukul 12.00. dia menambahkan juga bahwa“surat suara yang ditambahkan hanya sekitar 50 lembar surat suara’.

Hal ini menyebabkan ada sebgaian warga yang terpaksa tidak dapat menggunakan hak suaranya, karena ada warga yang baru datang jam 13.00 lewat, dan pendaftaran pemilih yang menggunakan KTP ini sudah ditutup.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline