Lihat ke Halaman Asli

Reno Dwiheryana

TERVERIFIKASI

Blogger/Content Creator

Wacana Pemberian Remisi Bagi Koruptor? Serius, Nih?

Diperbarui: 2 April 2020   10:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi penegakan hukum (sumber: KOMPAS)

"Perlu dibuat suatu pengecualian untuk diterapkan keringanan hukuman, namun bukan berarti remisi dan bebas bersyarat mutlak diberikan kepada koruptor sebagaimana syarat ketentuan yang umum layaknya hanya cukup dengan berkelakuan baik." 

Indonesia memang tidak pernah lepas dengan materi yang hangat dibicarakan, jarang sekali suatu informasi yang dikemukakan ke masyarakat bertengger lama tak berganti bahasan. 

Paling lama hitungan beberapa minggu belum sebulan materi hangat tersebut tergantikan dengan materi yang baru, apakah ini sebagai pertanda bahwa sebagian kalangan masyarakat Indonesia merupakan pribadi yang kritis.

Atau, mudahnya suatu materi bergejolak ke muka publik lebih dikarenakan masyarakat yang sudah lelah dengan beban hidup keseharian alhasil materi baru dianggap sebagai sebuah hiburan tampaknya diperlukan analisis untuk membuktikan apa yang terjadi sebenarnya. 

Beberapa lama media hangat oleh merajalelanya begal, lalu kemudian dana siluman, kini materi baru sudah siap tayang layaknya film layar lebar berjudul "wacana pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus khusus" diantara beragam kasus yang menarik menurut Penulis tentu saja pemberian remisi kepada koruptor.

Jujur disini Penulis bukan seorang pakar hukum dan belum sekalipun mencicipi profesi di ranah hukum, jadi batasan dalam artikel ini adalah opini orang awam semata sebagai bagian dari masyarakat. 

Apakah remisi itu sebagai hak dari seorang narapidana, sebelumnya terlebih dahulu ada lebih baiknya kita membicarakan bagaimana sistem penegakan hukum di Indonesia sudah adilkah? Apa yang lebih Penulis ingin kemukakan yaitu apakah sudah pantaskah sanksi hukum yang diberikan kepada para terpidana korupsi? 

Mengapa Penulis mempertanyakan hal ini dikarenakan seringkali kasus-kasus korupsi yang nilainya cukup fantastis atau indikasi mengakibatkan begitu besarnya kerugian bagi negara namun alih-alih mengedepankan keadilan akan tetapi sanksi hukum yang diberikan kasar katanya jauh lebih ringan ketimbang tindak pembegalan. 

Sedangkan dari akibat apa yang dilakukan oleh koruptor walau dampaknya tak secara langsung dirasakan namun nilai yang dikorupsi jelas menghambat negeri ini untuk berkembang lebih maju.

Apabila kita dipertanyakan prihal moral, dimana para koruptor pun memiliki hak mendapatkan remisi maka pertanyaan pun layak dilayangkan kepada mereka (koruptor) kemana moral mereka saat melakukan korupsi? 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline