Lihat ke Halaman Asli

Samuella Christy

A 18-year-old sleepyhead and an avid noodle lover. I rant, therefore I am.

Tren #WIIWY: Dari FISIP UI 2021 untuk Penyintas

Diperbarui: 22 Agustus 2021   22:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Belakangan ini, hal-hal menggemparkan, selain saya berhasil melewati seminggu tanpa bubble tea, kaki kiri saya yang terlindas Grabwheels oleh seorang pengendara tak bertanggung jawab (yang hanya cengengesan tanpa minta maaf), dan bertemu sosok yang amat mirip (no-hoaks) dengan Cristiano Ronaldo di Indomaret, ada suatu tren yang menggemparkan linimasa tiktok, #wiiwy dari FISIP UI 2O21.

WIIWY merupakan singkatan dari What If It Was You atau yang artinya ‘bagaimana jika itu adalah kamu?’. Konten yang menyertakan hashtag WIIWY di dalamnya kebanyakan menggambarkan situasi ketika seseorang membicarakan orang lain secara negatif lewat media sosial atau bisa disebut cyberbullying. Setelahnya, mereka yang membicarakan keburukan orang lain ini dihantui gambar, stiker, tulisan, atau bahkan panggilan masuk bertuliskan WIIWY.

Melihat konten-konten bertajuk WIIWY  ini sontak mengingatkan saya kepada beberapa kasus yang pernah marak di dunia industri K-pop, seperti kasus bunuh diri Sulli, Jonghyun 'shinee', dan sederet kasus lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu-satu. Tidak usah jauh-jauh ke Korea, di Indonesia sendiri, kasus-kasus yang berkaitan dengan konten yang dibawakan oleh WIIWY ini masih sering terjadi.

Meskipun ramai dan banyak orang bersimpati kepada korban, kasus-kasus tersebut seolah tidak menemukan titik terangnya. Data kasus cyberbullying di Indonesia masih terus meningkat, literasi digital yang semestinya diterapkan sejak dini pun tidak menunjukkan adanya perubahan signifikan.  

Hal inilah yang kemudian menjadi pemantik esensial bagi Elliora Khassyah Adkireina dan keenam Ketua Kompi PSAK FISIP UI 2021 (Adjie Ramadhan Kesumawardana, Azzahra Kesawasidi Utari, Dian Febriyanti, Marsha Valeska, Nafil Trisarjono, dan Stephanie Dinda Iskandar) menginisiasi gerakan bertajuk #WhatIfItWasYou untuk mengajak lebih banyak orang agar tidak melakukan tindak kekerasan di dunia maya.

Dokpri

Dokpri

Seperti yang kita tahu, perkembangan teknologi di era digital kini semakin cepat dari hari ke hari. Rasanya sudah tidak ada gap lagi antar sesama pengguna media sosial. Sisi positifnya? Kemudahan mengakses informasi untuk jurnal dan kegiatan belajar-mengajar. Bagaimana kalau yang dampak negatif? Cyberbullying, Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO), berita hoax dan konspirasi, serta banyak lainnya yang berujung tidak adanya ruang aman bermain media sosial.

Menanggapi dampak negatif dari perkembangan digital, PSAK FISIP UI 2021 berharap dengan adanya gerakan #wiiwy ini, masyarakat, khususnya anak muda, bisa menerapkan digital citizenship yang bertanggung jawab dari segi ketikan dan obrolan. Karena dari tindakan kita dalam menggunakan platform media sosial lah yang nantinya bisa merambat ke kekerasan online.

Pertama, dalam contoh kasus Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO), tidak ada yang mengkritisi lelaki untuk adiksi nya dengan kegiatan seks, bagaimana dengan perempuan? Dipegang sedikit langsung nyinyir, “Hiihhh.. Murah!”.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline