Lihat ke Halaman Asli

Salmun Ndun

Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Gong Pilkada Berdentum, Bersiap Melangkah ke Ajang Demokrasi Lokal

Diperbarui: 29 April 2024   07:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi--Surat suara Pilkada 2020. (Shutterstock/livyah08 via Kompas.com)

*Oleh : Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao

KPU RI menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan jadwal Pilkada. Pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada 2024 akan digelar 27 November 2024. PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024. Pendaftaran pasangan calon akan digelar pada 27-29 Agustus 2024. Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Tabuhan Gong Pilkada 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu aspek penting dalam demokrasi lokal di Indonesia. Dalam konteksnya, Pilkada tidak hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan dan pengawasan pemerintahan di tingkat lokal. 

Dalam Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan arah pembangunan daerahnya, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi yang mereka miliki.

Pilkada menjadi ajang di mana berbagai kepentingan politik, sosial, dan ekonomi saling berbenturan dan diadu secara sehat, demi mencapai kesejahteraan bersama. Melalui Pilkada, sistem demokrasi di tingkat lokal dapat berkembang secara lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. 

Oleh karena itu, Pilkada bukan hanya sekadar ritual politik, melainkan juga representasi dari kedewasaan politik suatu bangsa dalam menjalankan sistem demokrasi.

Gong memiliki peran penting dalam menyuarakan dimulainya proses pemilihan, terutama dalam konteks tradisi lokal di Indonesia. Tabuhan gong seringkali menjadi lambang awal dari sebuah peristiwa penting, termasuk pembukaan Pilkada. 

Dalam banyak komunitas, tabuhan gong menjadi simbol dimulainya periode penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk proses pemilihan kepala daerah.

Dalam konteks Pilkada, tabuhan gong bukan hanya menandakan dimulainya proses formal pemilihan, tetapi juga menjadi panggilan bagi masyarakat untuk bersiap-siap dan terlibat aktif dalam proses demokrasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline