Lihat ke Halaman Asli

salmia risqimargolang

profesi mahasiswa

Zakat dan Puasa

Diperbarui: 28 Desember 2023   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat ialah kadar harta yang tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya. Zakat merupakan salah satu rukun islam yang ketiga. Hukumnya fardlu'ain bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.

Benda yang wajib dizakati :

1. Binatang ternak

2. Emas dan perak

3. Biji makanan yang menyenangkan

4. Buah-buahan

5. Harta perniaga

Orang yang berhak menerima zakat :

Berdasarkan firman Allah Swt surat At Taubah ayat 6 bahwa orang yang berhak menerima zakat ada 8 golongan, yaitu :

1. Fakir

2. Miskin

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline