Lihat ke Halaman Asli

SADIMIN WONG BREBES

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

Sosialisasi Pembudayaan Jiwa, Semangat, dan Nilai-nilai Kejuangan 45

Diperbarui: 4 Maret 2020   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Berbagai permasalahan yang kita hadapai sekarang ini telah menimbulkan keprihatinan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini semakin meneguhkan penilaian bahwa kita memerlukan nilai nilai yang harus dipegang teguh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai nilai kejuangan 45 adalah niali nilai yang telah terbukti membawa bangsa ini meraih kemerdekaan, untuk itu perlu pembudayaan jiwa semangat dan nilai nilai kejuangan 45.

Proses pembudayaan Jiwa, Semangat dan Nilai nilai kejuangan 45 (JSN 45) melalui Pendidikan dan pelatihan komunikator, memiiliki peran yang strategis dalam upaya untuk mensosialisasikan JSN 45 sebagai spirit bagi generasi muda masa kini dan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia membuktikan betapa besar sumbangan generasi muda dalam merebut kemerdekaan bangsa Indonesia.

Mengingat pentingnya sosialisasi pembudayaan JSN 45, DHC kabupaten Pemalang melaksanakan MOU dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII dan Kementrian Agama kabupaten Pemalang. Dalam MOU yang ditandatangani ketua Dewan Harian Cabang  Luruh Sayono sebagai pihak pertama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah XII sadimin sebagai pihak kedua, dan kepala Kemenag kab. Pemalang kasiman Mahmud Desky sebagai pihak ketiga, pada MOU ini disepakati petunjuk pelaksanaan pembudayaan JSN 45 sebagai pedoman bagi para pihak terkait agar bisa menyelenggarakan sosialisasi pembudayaan kejuangan 45 dengan baik dan benar.

Tujuan sosialisasi ini untuk :  (1) meningkatkan pemahaman dan pengamalan jiwa semangat dan nilai nilai 45 bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan SMA/SMK/MA, peserta didik, pengurus OSIS, Pramuka dan PMR; (2) memperluas pemahaman tentang dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara beserta dinamikanya, baik berupa ancaman, gangguan, hambatan maupun tantangan; (3) mendorong para pihak terkait untuk melaksanakan sosialisasi pembudayaan JSN 45 dilingkunmgan masyarakat melalui perangkat desa, kelurahan dan pranata sosial;

Adapun sasaran kegiatan ini adalah: (1) pendidik dan tenaga kependidikan SMA/SMK/MA se kabupaten Pemalang; (2) guru PPKn SMA/SMK/MA melalui MGMP PPKn kabupaten Pemalang; (3) pengurus OSIS dan pengurus pramuka, pengurus ekstrakurikuler SMA/SMK/MA; (4) alumni diklat komunikator kabupaten Pemalang.

Materi pokok dalam sosialisasi ini terdiri dari pembudayaan jiwa semangat dan nilai nilai  kejuangan 45; konsensus nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika); berbagai isu startegis terkini yang merupakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk bahaya  laten komunis,. Selain materi pokok juga ada materi tambahan berupa kewaspadaan nasional, bela negara, geliat generasi milenial, dan karakter. Meteode yang akan digunakan dalam sosialisasi ini dengan ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, presentasi hasil diskusi kelompok. Sedangkan metode evaluasi dilakukan melalui pre test, pos test, quesioner, wawancara, follow up survey, FGD, dan rencana aksi.

Waktu dan tempat penyelenggaraan kegiatan sosialisasi pembudayaan JSN 45 diatur oleh Cabang Dinas Pendidikan wilayah XII Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Kementerian Agama kabupaten Pemalang sesuai dengan situasi dan kondisi. Metode dan Teknik pembudayaan jiwa, semangat  dan nilai nilai kejuangan 45 dapat disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat pada masing masing daerah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline