Banjarnegara, INFO_PAS--- Petugas gabungan dari Rutan Banjarnegara, Polres Banjarnegara dan Kodim 0704/ Banjarnegara menggeledah kamar warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara, Jumat (10/10/2025) malam.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso. Penggeledahan kamar warga binaan dilakukan secara insidentil dan serentak guna meminimalisir adanya upaya rekasa yang dilakukan oleh warga binaan. Kegiatan penggeledahan menyasar barang-barang terlarang yang lolos dari pemeriksaan petugas serta untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban. Dari kegiatan penggeledahan petugas berhasil menemukan sejumlah benda yang seharusnya tidak disimpan oleh warga binaan di dalam kamar seperti korek api, alat cukur kumis, tali dan lainnya. Barang - barang hasil penggeledahan di data dan musnahkan.
Kepala Rutan Banjarnegara Dodik Harmono mengatakan penggeledahan gabungan merupakan implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan poin ke 1 yaitu Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus. Selain itu kegiatan penggeledahan juga merupakan pengejawantahan 21 Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Dari penggeledahan malam ini, petugas gabungan tidak menemukan barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone. " ungkapnya.
Penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, profesional, sesuai prosedur dan tetap mengedepankan etika selama bertugas. Setelah mengamankan sejumlah barang terlarang, seluruh warga binaan kembali dimasukkan dalam kamar.
Pihaknya Rutan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Banjarnegara dan Kodim 0704/ Banjarnegara yang telah mendukung kegiatan tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI