Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Cepat-Cepat Klaim "Obat Covid-19" Bikin Panik, Bisa-Bisa Ivermectin Diborong!

Diperbarui: 23 Juni 2021   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ivermectin (kompas.com)


Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim jika obat ivermectin telah mendapatkan ijin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Obat murah yang seharga Rp 5.000 - Rp 7.000 ini ditandaskan Erick Thohir sebagai salah satu alternatif terapi Covid-19.

Akan tetapi BPOM buka suara. Menanggapi pendapat ivermectin sebagai obat Corona, Ketua BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa ivermectin adalah obat cacing.

"Ijin edar ivermectin ini adalah obat cacing. Karena berbahan kimia, ada efek sampingnya," kata Penny, Selasa (22/6/2021).

Kendati ivermectin ini digunakan banyak negara untuk Covid-19 namun dalam penggunaannya untuk Covid-19 di Indonesia harus diuji klinis terlebih dahulu.

Penny mengiyakan ivermectin membantu penyembuhan. "Tapi belum dikategorikan sebagai obat Covid-19," kata Penny.

Erick Thohir bahkan mengatakan BUMN Indofarma Tbk pada saat ini sudah mulai memproduksi 4 juta butir pil ivermectin ini. "Harganya terjangkau Rp 5.000-Rp 7.000 per butir," kata Erick Thohir.

Kendati dapat membantu mereka yang terkena gejala, namun obat ini obat keras. Penggunaannya harus lewat ijin dokter.

Menurut Prof Dr Ari Fahrial Syam, pakar kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, penggunaan obat itu dalam jangka waktu lama dapat merusak sistem kerja tubuh.

Menurut Ari pemerintah seharusnya tidak buru-buru menyatakan ivermectin ini sebagai obat Covid-19.

"Pemerintah jangan euforia dulu. Dengarkan dulu BPOM, penjelasannya," kata Ari, Selasa (22/6/2021).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline