Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Nikotin dalam Rokok Elektrik Lebih Banyak 2-5 Kali

Diperbarui: 28 Juni 2019   06:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dampforum.nu

Orang yang kecanduan merokok memang sulit untuk menghilangkan rasa kecanduan itu. Padahal rokok sangat membahayakan kesehatan.

Adapun rokok elektrik yang beredar sekarang ini dimaksudkan sebagai upaya terapi untuk berhenti merokok.

Akan tetapi, menurut Reri Indriani belum ada bukti ilmiah kalau rokok elektrik bermanfaat sebagai terapi kecanduan merokok. Menurut Pelaksana Harian Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM ini dampak yang dihasilkan rokok elektrik lebih banyak menghasilkan dampak buruknya ketimbang kegunaannya.

Rokok elektrik tetap saja tidak aman. Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa ahli yang berkaitan dengan kesehatan kanker dan jantung. Beberapa ahli yang dimaksud antara lain dari dari Yayasan Kanker dan Jantung, Komnas Pengendalian Tembakau, dan berbagai profesi serta kelompok masyarakat.

"Rokok elektrik tetap berbahaya," papar Agus Dwi Susanto, dokter spesialis paru, awal Juni 2019 lalu di gedung Kementerian Kesehatan RI.

Rokok elektrik memiliki kandungan yang berbahaya seperti karsigonik penyebab kanker, pula tetap menyebabkan kecanduan.

Menurut Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia ini, tidak sedikit kalangan yang menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki dampak less harmful

"Kendati demikian, rokok elektrik tetap saja tidak aman. Istilah less harmful itu dibuat oleh perusahaan produk itu untuk menimbulkan imajinasi bahwa produk itu berbahaya tetapi sedikit," jelasnya.

Agus menjelaskan lebih lanjut, berdasarkan temuan-temuan di luar negeri, produk ini tetap berbahaya walaupun tidak mengandung tar, tapi tetap mengandung karsigonik.

Selama ini rokok elektrik rentan digunakan untuk pengonsumsian narkoba. Kerugian lain adalah dampak sosial dan ekonomi.

Diskusi di Jakarta, pada Selasa (25/6/2019) berjudul "Tinjauan Kebijakan Rokok Elektrik" menyimpulkan bahwa seiring semakin meningkatnya angka perokok, baik yang konvensional maupun yang elektrik di kalangan anak-anak dan remaja. Namun di sisi lain daya pemerintah untuk mengendalikan rokok elektrik masih lemah. Belum memadainya pengawasan produk itu karena belum adanya regulasi tentang hal tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline