Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa Tetap Melakukan BDR Online

Diperbarui: 7 Juni 2021   19:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Online 


Nadiem mengatakan guru dan siswa dapat melakukan aktivitas belajar mengajar melalui bekerja dari rumah (BDR) via konferensi video, dukumen digital, dan sarana online lainnya. Dia menegaskan kegiatan BDR tidak akan mempengaruhi tingkat kehadiran siswa dan tenaga pendidik. 

"Pelaksanaan BDR tidak mempengaruhi tingkat kehadiran atau dipandang sama seperti bekerja di kantor, sekolah, atau perguruan tinggi," ucap Nadiem. 

Kondisi dan situasi di masa pandemi Covid-19 membuat sistem pendidikan berubah menjadi online atau jarak jauh. Masalah ini diharapkan tidak menghambat berjalannya proses pembelajaran 

COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019

Sumber : 

covid19.go.id 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan agar lembaga pendidikan tersebut memberlakukan pembelajaran secara online. 

Bukan hanya sekolah tetapi salah satu mahasiswa melakukan BDR online menggunakan elearning dan menggunakan sarana online seperti aplikasi ZOOM dan Youtube, Yang memudahkan mahasiswa dalam sistem pembelajaran. 

"Selama pandemi covid-19, dosen memudahkan para mahasiswa/i nya untuk menjelaskan materi lewat aplikasi ZOOM" kata joko salah satu Mahasiswa USNI, Minggu ( 5/6/2021)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline