Lihat ke Halaman Asli

Pelecehan Hukum Indonesia oleh Sepakbola

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Pelecahan Hukum Indonesia oleh Sepakbola

Kompetisi Indonesia Super League 2015 (secara kontroversial sekarang berubah nama menjadi QNB League) akhirnya kick off pada tanggal 4 April 2015 yang lalu. Kerinduan pecinta sepakbola tanah air juga terobati dengan harapan baru yang membuncah akan berlangsungnya kompetisi yang lebih professional, lebih sportif, lebih kompetitif, dan tentunya lebih bermutu.

Harapan itu patut kita sandarkan mengingat baru musim ini Pemerintah/Kemenpora melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (“BOPI”) menjalankan amanah Undang-undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (“UU SKN”) berikut peraturan pelaksananya dengan cukup baik dan tegas.

Namun yang terjadi selanjutnya sungguh ironis, setelah melalui proses yang cukup panjang dalam perjalanan penerbitan rekomendasi pelaksanaan kompetisi musim 2015, PT Liga Indonesia (“PT LI”) dan PSSI akhirnya justru antiklimaks dengan tidak mematuhi hasil verifikasi BOPI yang hanya memberikan rekomendasi bagi 16 Klub dari 18 Klub yang diajukan sebagai calon peserta Liga oleh PT LI selain Arema Cronus dan Persebaya karena masalah legalitas.

BOPI dibentuk berdasarkan Peraturan Menpora No. 0443 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga Nasional. BOPI dibentuk untuk melaksanakan UU SKN dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional.

Berbasis landasan hukum yang kuat sebagaimana tersebut di atas, BOPI cukup tegas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya dalam menerbitkan rekomendasi untuk pelaksanaan liga kompetisi musim 2015. BOPI juga menunjukkan komitmen yang kuat untuk memandu terselenggaranya tata kelola olahraga professional yang tertib, kompetitif dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dengan memperhatikan kesejahteraan Pesepakbola dan kemajuan Sepakbola Indonesia.

Ketegasan dan komitmen kuat yang ditunjukkan BOPI sebagaimana tersebut di atas terlihat dalam proses verifikasi Klub-klub calon peserta Liga Indonesia musim 2015. BOPI yang juga menggunakan parameter yang sama seperti yang digunakan oleh FIFA/AFC dalam menilai kelayakan klub-klub untuk dikategorikan sebagai klub professional telah melakukan upaya transparansi publik terhadap hasil kerjanya. Tiap minggu data yang harus dipenuhi, data yang masuk dan data yang telah diverifikasi dibuka ke publik.

Apresiasi dan dukungan secara eksplisit juga telah disampaikan oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Internasional (FIFPro-The Federation Internationale des Associations de Footballeurs Professionels) pada Kongres FIFPro Asia yang dilaksanakan di Australia pada tanggal 30-31 Maret 2015 yang lalu atas langkah dan hal yang dilakukan oleh BOPI-Kemenpora dalam rangka menegakkan regulasi demi menghormati dan menjamin hak-hak Pesepakbola Profesional terpenuhi.

Suatu hal positif dan menjanjikan sebenarnya ketika dari proses awal verifikasi PT LI mau bekerja sama dan tunduk dengan aturan BOPI. Komunikasi yang baik diperlihatkan PT LI dalam upayanya memenuhi semua persyaratan yang diminta BOPI.

Namun dalam perjalanannya, langkah ‘melenceng’ PT LI dan PSSI nampak ketika mereka tanpa malu-malu melakukan hal yang justru sebenarnya mereka tabukan selama ini karena bertentangan dengan ‘kitab suci’ mereka (statute FIFA) yakni dengan melakukan langkah ‘non sepakbola’ dalam rangka mencari dukungan politis ke DPR dan Wakil Presiden untuk pelaksanaan liga musim kompetisi 2015.

Selama bertahun-tahun kita memang telah terdoktrin bahwa Sepakbola adalah milik FIFA. Sepakbola itu mempunyai kedaulatan sendiri yang tidak bisa dicampuri/diintervensi oleh pihak manapun termasuk masyarakat dan pemerintah. Dan yang ekstrim adanya klaim bahwa kedaulatan FIFA itu kedudukannya di atas kedaulatan Negara. Setidaknya selama bertahun-tahun itu pula kita secara tidak sadar telah dicuci otaknya dan dipaksa tunduk dan mengakui doktrin tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline