Lihat ke Halaman Asli

MILEA: Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aroma di Kelurahan Tunjungsekar RW 01

Diperbarui: 4 April 2024   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi KKN-T UM 2024

 Program kerja "MILEA" atau pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aroma merupakan salah satu kegiatan program kerja utama dari KKN Tematik 2024 di Kelurahan Tunjungsekar RW 01 Kota Malang. Kegiatan ini di adakan berdasarkan permasalahan yang berada di sekitar warga yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Salah satu dampak buruk yang sering kita temui di lingkungan sekitar adalah pembuangan limbah rumah tangga berupa minyak jelantah secara sembarangan. Tujuan dari program kerja ini adalah untuk mengurangi banyaknya limbah minyak jelantah yang dapat mengganggu lingkungan serta dapat meningkatkan nilai jual dengan membuat lilin aroma berbahan minyak jelantah yang dapat digunakan untuk bisnis UMKM di Kelurahan Tunjungsekar Rw 01. Program kerja pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aroma ini dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2024. Kegiatan tersebut dimulai dengan pembukaan di pimpin oleh Sharla Amalia Choirunnisa, "MILEA" atau pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aroma merupakan salah satu kegiatan program kerja utama dari KKN Tematik 2024 di Kelurahan Tunjungsekar RW 01 Kota Malang.emudian dilanjutkan dengan pengenal program kerja MILEA kepada ibu-ibu PKK RW 01. Selanjutnya pada kegiatan inti yaitu praktik pembuatan lilin dari limbah minyak jelantah di pandu oleh Della Galih Puspitasari dan Febyka Rahma Nurlaily. Setelah melakukan kegiatan inti kemudian dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dengan ibu-ibu PKK RW 01 dan dilanjut degan pembacaan doa dan penutup. 

Dokumen Pribadi KKN-T UM 2024

Dokumen Pribadi KKN-T UM 2024

Melalui program kerja MILEA ini dapat memberikan informasi terkait pengolahan limbah menjadi sebuah produk yang tentunya memiliki nilai jual yang tinggi. Selain itu, Limbah minyak jelantah merupakan salah satu sumber pencemaran lingkungan yang dihasilkan oleh rumah tangga. Sering kali limbah minyak jelantah bekas menggoreng langsung dibuang begitu saja ke tanah maupun ke got. Hal ini dapat menimbulkan dampak pencemaran tanah maupun air. Minyak jelantah yang terserap dalam tanah maupun mengalir di air dapat mencemari lingkungan, serta berakibat menurunnya tingkat kesuburan tanah dan mineral dalam air bersih. Minyak jelantah ini mengandung senyawa karsinogenik dengan bilangan asam dan peroksida yang tinggi yang dapat membahayakan kesehatan serta menjadi limbah lingkungan. Selain itu, program kerja ini juga dapat mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG nomor 12 pada target 12.5 bahwa pada tahun 2030 secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline