Lihat ke Halaman Asli

Rio Adryawan

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Bawaslu Melakukan Audiensi bersama DPRD Yogyakarta Bahas Tata Tertib Kampanye!!

Diperbarui: 18 September 2023   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta melakukan pertemuan dengan pembahasan mengenai rambu-rambu dalam berkampanye. Bawaslu melakukan audiensi ini dengan tujuan agar anggota DPRD Yogyakarta tidak melakukan pelanggaran dalam berkampanye. Pada saat ini Bawaslu sedang gencar-gencar nya untuk memberikan penanaman mengenai aturan dalam berkampanye kepada masyarakat dan pejabat daerah.

Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, kita perlu untuk mendukung seluruh tahapan sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Kita juga wajib untuk saling mengingatkan satu sama lain terkait pelanggaran kampanye. 

Bawaslu mengingatkan untuk Anggota DPRD di berbagai daerah yang mencalonkan kembali sebagai peserta pemilu agar tidak menggunakan atribut jabatan DPRD nya pada saat kampanye. Selain itu, bagi anggota DPRD harus izin kepada pimpinannya sebelum berkampanye mendukung salah satu paslon.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline