Lihat ke Halaman Asli

RELX Indo

kami bergerak di bidang penjualan produk

Pertimbangkan dengan Matang saat Ingin Membeli Liquid untuk Rokok Elektrik Tanpa Pitai Cukai

Diperbarui: 16 Januari 2020   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pertimbangkan saat membeli Liquid Untuk rokok elektrik. Ini terutama pada produk Liquid yang tidak disertai pita cukai. Hal tersebut terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba pada cairan rokok elektrik. Seringkali para vaper yang ingin beralih ke POD ini mempertanyakan apakah aman penggunaan liquid biasa untuk POD sistem ini? Jawabannya adalah aman jika anda menggunakannya dalam jangka pendek dan dengan cukai. 

Namun jika anda menggunakannya dalam jangka panjang maka tentunya akan mempengaruhi cita rasa yang anda rasakan saat mengebul. Dengan cita rasa yang kurang maksimal ini maka sudah tentu anda pun tidak akan mendapatkan sensasi yang lebih ketika anda menggunakan POD. Nah, tidak ada salahnya anda mengetahui terlebih dahulu mengenai karakteristik dari POD ini.

POD sistem ini mempunyai ukuran yang mini. Dengan ukuran yang mini ini tentunya tenaga yang dimilikinya pun juga mini. Hal ini dikarenakan penggunaan baterai internal yang cukup kecil yaitu berkisar antara 200-1.200 mAh. Dengan kapasitas baterai yang kecil ini maka watt yang dimilikinya sebesar 7-12 watt.

Selama ini, asosiasi memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial agar berhati-hati dalam membeli cairan rokok elektrik, terutama pada produk yang tidak bercukai. Hasiholan menuturkan, isu cairan rokok elektrik yang mengandung narkoba ini merugikan masyarakat. "Jadi seolah-olah vape itu narkoba, disuruh jangan pakai vape karena dikira pencandu, padahal bukan seperti itu," katanya. 

Baca juga: Pengguna Rokok Elektrik Bertambah, Pemerintah Berharap Bisa Kutip Cukai Rp 2 T Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menargetkan bisa mendapatkan penerimaan negara hingga Rp 2 triliun dari industri rokok elektrik tahun ini. Pemerintah secara resmi telah memberlakukan cukai untuk cairan atau liquid rokok elektrik pada Juli 2018 lalu. 

Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar 2 DJBC AGus Wibowo menjelaskan, tahun lalu, 3 bulan setelah pemberian izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) ke beberapa pengusaha pabrik liquid vape, penerimaan negara dari industri rokok elektrik mencapai Rp 105,6 miliar.

Vaping saat ini sudah menjadi budaya bukan hanya sekedar hobi. Karena saat ini sudah banyak orang yang beralih dari rokok konvensional memilih menggunakan vaping. Bahkan vaping ini tidak hanya digandrungi oleh anak muda saja, dari semua kalangan kini sudah mulai menggunakan vaping. Namun banyak orang yang tidak telaten dan tekun dalam menggunakan vaping. Memang dalam penggunaan vaping dibutuhkan ketelatenan dan ketekunan pengguna. Untuk itu tidak heran jika para vapers yang sebelumnya menggunakan box mod, saat ini banyak yang lebih memilih menggunakan sistem POD.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline