Lihat ke Halaman Asli

Ratna Ningsih

Naa Ratna

Mudik Vs Pulang Kampung, Sama ataukah Beda?

Diperbarui: 22 Mei 2021   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Menjelang lebaran biasanya masyarakat Indonesia sudah bersiap untuk mudik, namun untuk lebaran tahun 2021, pemerintah kembali memberlakukan kebijakan larangan mudik seperti tahun 2020 lalu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan larangan mudik 2021, berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei.

Regulasi mengenai larangan mudik lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

"Mudik" merupakan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia pada saat menjelang lebaran, biasanya dilakukan oleh seorang perantauan kembali ke kampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga dalam rangka menikmati suasana Hari Raya. 

Lalu apa sih bedanya mudik dan pulang kampung? 

Banyak dari kita yang masih keliru memaknai kata mudik dan pulang kampung. Sehingga sebgaian orang menganggap mudik dan pulang kampung itu sama arti dan maknanya.

Kata "mudik" berasal dari kata apa? Kata mudik berasal dari kata 'udik' yang memiliki arti berlayar atau pergi ke udik/hulu. 

Sedangkan kata 'pulang' memiliki arti pergi ke rumah atau tempat asalnya. Pulang kampung memiliki arti yaitu kembali atau pulang ke kampung halaman, yang dimana seseorang tidak memiliki rencana untuk tinggal di kota tetapi menetap di kampung. 

Kata mudik dan pulang kampung memiliki arti yang berbeda. "Mudik" digunakan untuk singgah ke daerah lain tetapi tetap menetap di kota asalnya lagi. Sedangkan "pulang kampung" yaitu pulang ke kampung halaman dan menetap disana tidak akan kembali ke kota. Di sini terlihat jelas bahwa kata mudik dan pulang kampung memiliki arti yang berbeda. 

Sebagai contoh : 

Misalnya "Alif mengalami PHK di kantornya sehingga ia harus kembali ke kampung halaman". Kita mengatakan " Alif pulang kampung karena di PHK". Bukan "Alif mudik karena di PHK".

Kata mudik tidak selalu digunakan pulang ke kampung halaman atau ke tempat kelahiran melainkan bisa juga bertemu dan menjenguk keluarga di daerah lain. Misalnya "Nicho lahir di Nias tidak mudik ke tempat asalnya melainkan ke tempat orang tuanya di Bekasi".

Itulah sedikit penjelasan mengenai perbedaan antara kata mudik dan pulang kampung.

Semoga membantu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline