Lihat ke Halaman Asli

Randy Davrian

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional

Kebijakan Mudik, Sebuah Blunder Pemerintah

Diperbarui: 4 April 2020   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemic COVID-19 untuk mengurangi potensi penularan COVID-19. Pembatasan Sosial Berskala Besar sebenarnya sama saja dengan kebijakan yang awalnya sudah di keluarkan yaitu social distancing, physical distancing, dan work from home. Akibatnya sejumlah kegiatan masyarakat dilarang dan dibubarkan melalui kepolisian.

Namun pada penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar pemerintah yang awalnya melarang masyarakat untuk menunda mudik akhirnya memperbolehkan masyarakat mudik ke daerah asalnya.  

Plt. Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan menejelaskan bahwa "Kalau sampai memaksakan diri juga untuk mudik dia harus masuk karantina 14 hari di tempat mudiknya. Kalau di tempat mudik itu kita tidak aman nanti akan ada kategori daerah dia kembali ke Jakarta, bisa saja dia masuk ke karantina lagi 14 hari". Hal tersebut dikarenakan agar kegiatan ekonomi dapat terus berjalan namun dapat membuat program kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak berjalan dengan baik dan karena masyarakat berkumpul yang berpotensi menyebarkan atau tertular COVID-19.

Hal tersebut dapat mempengaruhi tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19 kewalahan disamping kurangnya fasilitas penanganan COVID-19 seperti masker, alat pelindung diri, dan sebagainya. Bahkan tenaga medis dapat menjadi korban atas keputusan pemerintah tersebut. Penerapan kebijakan mudik oleh pemerintah tidak sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

Pemerintah harus tegas untuk membatasi interaksi masyarakat agar penyebaran COVID-19 dapat diatasi. Alasan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan seharusnya bisa diatasi dengan rencana program pemerintah melalui bantuan langsung tunai agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan masyarakat dapat membatasi pergerakannya agar tidah berpotensi tertular atau menularkan COVID-19. 

Jika kebijakan mudik tetap diberlakukan maka kegiatan rapid test dan PCR anak percuma dan tidak bermanfaat untuk menanggulangi, memetakan dan menemukan masyarakat yang positif dan negatif COVID-19. semakin lama pemerintah tidak bisa mengatasi penyebaran COVID-19 semakin lama juga aspek-aspek kehidupan masyarakat akan pulih.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline