Lihat ke Halaman Asli

Ramli Leuwayan

Manusia Politik

Refleksi Enam Tahun UU Desa Menuju Desa Maju

Diperbarui: 12 Juli 2020   01:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi


Pasca di sahkannya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan dengan segala perangkat regulasi hingga alokasi anggaran memadai masuk ke Desa. Mulailah masyarakat desa mempunyai mimpi dan harapan yang tinggi terhadap bentuk desa yang baru, Desa yang berkemajuan dan berdaya saing dengan tetap menghargai kearifan lokal dan jati diri desa yang otonom.Sejak ditransfernya Dana Desa dari APBN, banyak desa yang mampu dan keluar menyelasaikan persoalannya.

Namun tak sedikit pula yang sepertinya belum bisa bergerak maju, memanfaatkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki serta belum bisa memanfaatkan peluang yang terbuka akibat revolusi tekhnologi informasi. Desa juga terkesan sibuk dengan ‘pekerjaan rumahnya” sendiri hingga lupa melihat dunia luar yang sedang menuju keseimbangan baru.

Berbagai dinamika persoalan yang umum sering terjadi, mengakibatkan energi desa habis terserap oleh macam-macam persoalan yang tidak perlu, yang paling sering terjadi akibat politik lokal pasca pilkades yang justru menciptakan pembelahan dan disharmonisasi antar Lembaga, hingga pada tatanan sosial masyarakat desa. Bahkan  pemangku desa terkesan lamban untuk memikirkan konsep-konsep besar dalam memajukan Desa.  

Oleh karenanya, untuk dapat bergerak maju. Kita perlu menumbuhkan paling tidak Tiga Fitur utama dalam masyarakat agar terciptanya daya dorong yang kuat bagi kemajuan sebuah desa. yaitu; EFEKTIF, INOVATIF dan KOLABORATIF

Pertama; Efektif.
Pemangku desa terlalu banyak menghabiskan energinya untuk mengakomodir konflik kepentingan, yang mestinya tidak perlu dan membuat masyarakat tumbuh dalam lingkungan sosial yang tidak efektif dan bergerak lamban. 

Persoalan-persoalan ini semakin purna akibat hilangnya marwah lembaga pengawasan di desa untuk mengkanalisasi persoalan-persoalan mendasar yang ada di masyarakat. 

Kita justru lebih senang dengan perbedaan bukan persamaan, ini menyebabkan desa kehilangan daya dorong untuk bergerak maju sebagai sebuah desa besar. 

Oleh karenanya kita perlu menumbuhkan lahirnya masyarakat yang efektif dengan menciptakan kembali “energi sosial” yang dahulu terwariskan menjadi tenaga penggerak desa untuk maju. Dalam menumbuhkan energi sosial paling tidak memiliki empat unsur yaitu
Ide 2. Cita-Cita 3. Persahabatan  4. Kepemimpinan.

Pemangku Desa perlu memiliki cita-cita besar melampaui kepentingan primordial masing-masing untuk menjadi tujuan bersama. Suatu gagasan yang tidak hanya menyatukan tetapi juga menjadi “Colective Mind” yang memberikan arah. Kita perlu menumbuhkan kembali semangat persaudaraan, yang pada dasarnya merupakan budaya dan juga cerminan religiusitas dalam masyarakat desa. Serta mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin berjiwa besar yang mampu menginspirasi desanya untuk bergerak maju.

Kehadiran energi sosial semacam ini tentunya sulit, namun akan membuat kehidupan sosial kita jauh lebih efektif. Bukan karena kita menginginkan semuanya harus sama, tetapi semua elemen desa bergerak kearah yang sama dalam keberagaman dan perbedaan masing-masing.


Kedua; Inovatif.
Hidup dalam era percepatan membuat pengetahuan lama lebih cepat kehilangan relevansinya. Persoalan-persoalan baru memerlukan cara baru untuk menyelesaikannya. Oleh karenanya membutuhkan inovasi yang tinggi dalam menyelesaikannya. Inovasi tidak selalu terkait dengan temuan ilmiah seperti dunia sains, tetapi juga hadirnya metode-metode baru dalam memecahkan persoalan dalam masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline