Lihat ke Halaman Asli

Rahadi Rapsanjani Akbar

Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang

Opini Pungli terhadap Kasus Penerimaan Seleksi Calon Anggota Polri

Diperbarui: 1 April 2024   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Pungutan liar atau pungli kerap

terjadi di instansi pemerintahan khususnya
instansi kepolisian, pungutan liar dalam
instansi kepolisian biasanya terjadi pada saat
pelaksanaan penerimaan calon anggota
POLRI. Didalam seleksi penerimaan anggota
POLRI inilah sering terjadi praktek pungutan
liar yang dilakukan oleh oknum anggota
kepolisian, yang dimana oknum dari
kepolisian tersebut mengiming-imingi
peserta seleksi calon anggota POLRI agar
dapat diloloskan dalam seleksi penerimaan
calon anggota POLRI.

Dewasa ini minat generasi muda

ataupun pelajar untuk menjadi anggota

kepolisian saat ini begitu tinggi, tidak sedikit

cita-cita dari mereka sejak kecil ialah

menjadi abdi negara khususnya menjadi

bagian dari isntitusi POLRI, ditengah minat

Masyarakat khususnya pelajar untuk masuk

dalam kesatuan POLRI menyebabkan

peluang untuk masuk kedalam institusi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline