Lihat ke Halaman Asli

Fitria ArdhanaPutri

Fitria Ardhana Putri

Apa Itu Negara? Bagaimana Negara yang Dikehendaki?

Diperbarui: 17 September 2021   20:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkenalkan saya Fitria Ardhana Putri, Saya Mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Fakultas Hukum. 

Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan mengenai apa itu negara dan bagaimana negara yang dikehendaki?

Menurut saya Negara adalah suatu kelompok sosial yang menduduki suatu wilayah atau daerah dengan membentuk suatu organisasi kekuasaan yang dibentuk guna untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu disuatu wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. 

Negara juga berfungsi untuk mengatur kehidupan yang ada pada seluruh wilayah dengan maksud untuk mencapai tujuan bersama. 

Sebuah negara dituntut dan diwajibkan untuk melakukan segala hal yang dapat mewujudkan tujuan itu dan Negara bertujuan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. 

Selain itu negara juga berfungsi yang pertama untuk menjaga ketertiban dan menciptakan keamanan guna untuk membantu mencegah bentrok antar kelompok, suku hingga individu.  

Yang kedua mengusahakan kesejahteraan sosial dan kemakmuran rakyat guna untuk menghindari munculnya beragam gejolak atau konflik antar warga negara hingga antar elit politik. Sehingga kehidupan negara akan cenderung lebih stabil dan aman. Yang ketiga membentuk pertahanan guna untuk melindungi kedaulatannya. 

Negara yang memiliki pertahanan yang kuat maka akan lebih mudah untuk mengatasi serangan atau ancaman dari luar negara. Serta alat-alat yang kuat dan tangguh juga diperlukan untuk mendeteksi berbagai kemungkinan serangan yang tidak terduga. 

Lalu yang keempat menegakkan keadilan guna untuk menjunjung tinggi keadilan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh perundang-undangan yang telah berlaku. 

Keadilan mencakup bidang material dan spiritual. Maka oleh sebab itu, negara perlu menempatkan warga negara sesuai dengan porsinya masing-masing dan tidak memandang perbedaan suku, agama, ras, adat istiadat, dan lain sebagainya.

Dinegara itu sendiri juga mempunyai beberapa unsur-unsur terbentuknya suatu negara yaitu yang pertama rakyat. yang kedua, pada suatu negara pasti memiliki suatu wilayah kekuasaan. yang ketiga, disuatu negara pasti mempunyai pemerintahan yang sah dan berdaulat. Dan yang keempat pengakuan dari negara lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline