Lihat ke Halaman Asli

Pendampingan Kegiatan Posyandu oleh Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang di Desa Lebakharjo, Malang

Diperbarui: 14 Januari 2022   06:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelompok KKN UM bersama bidan dan kader kegiatan posyandu/dokpri

Kegiatan Posyandu adalah salah satu dari Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat serta memberikan kemudahan terhadap masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial.  Mengingat amat pentingnya kesehatan dan tumbuh kembang pada balita, meskipun situasi dan kondisi di masa pandemi seperti saat ini

Posyandu diselenggarakan terutama untuk melayani balita (baik imunisasi maupun penimbangan berat badan) dan orang lanjut usia (posyandu lansia). 

Posyandu dicanangkan pada tahun 1986, lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI, Mentri Kesehatan RI, dan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu SK Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 1985, SK Menteri Kesehatan No. 21/Menkes/Ins.B./IV/1985, dan SK Kepala BKKBN No. 112/HK-011/A/1985 tentang penyelenggaraan Posyandu (Wawan dan Dewi M, 2010).

Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang Lebakharjo Zona 1 yang berjumlah 10 orang melakukan pendampingan kegiatan posyandu yang berlokasi di rumah Ibu Yusi Rahmawati yang merupakan Kepala Dusun Krajan 1A, Desa Lebakharjo pada hari Senin (10/01/2022), Kegiatan posyandi dimulai pada jam 08:00 WIB dan diikuti oleh 39 Balita, Bidan yang bertugas adalah Ibu Yessy Tri Candra, A.Md. Keb dan terdapat beberapa kader posyandu yang akan membantu dalam proses berjalannya kegiatan posyandu.

Pelaksanaan kegiatan posyandu di rumah Ibu dusun Krajan IA Desa Lebakharjo/dokpri

Kegiatan Posyandu diawali dengan pendaftaran balita, penimbangan berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan, layanan imunisasi dan menyerahkan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang mana didalam buku ini berisi catatan kesehatan ibu dan anak serta berbagai informasi cara memelihara dan merawat kesehatan ibu dan anak.

Pendaftaran balita yang akan mengikuti kegiatan posyandu/dokpri

Pengukuran antropometri bayi dan balita/dokpri

Pengukuran berat badan posyandu oleh Mahasiswa/dokpri

Imunisasi oleh bidan puskesmas pembantu Lebakharjo/dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline