Lihat ke Halaman Asli

Jadilah DPR 4.0

Diperbarui: 3 Oktober 2019   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah resmi di lantik 285 anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) periode 2019- 2024.   Tugas berat menanti para wakil rakyat yg akan duduk di kursi "panas" selama 5 tahun ke depan, salah satu nya adalah menyusun UU sesuai prolegnas maupun menyelesaikan issue UU yg menjadi permasalahan beberapa waktu terakhir ini (RUU KUHP, RUU PKS, RUU Minerba dll)

Saya sendiri tidak mau terjebak dalam negatif atmosphere mengenai prediksi kinerja para anggota dewan yg ada. 

Sesungguh mereka yg duduk sekrang adalah pilihan rakyat melalui pemilu yg berlangsung jurdil.  Walaupun rata-rata yang duduk adalah mereka yang "berduit"

Akan tetapi sesuai revolusi industri 4.0 yang sedang booming, prilaku dari anggota dewan sudah seharusnya beradaptasi dan bertranformasi menjadi DPR 4.0

Apakah DPR 4.0 itu ?

DPR 4.0, wakil rakyat yg mempunyai sense kerakyatan

DPR 4.0 , wakil rakyat yg selalu melihat rakyat adalah sebagai tuan ny

DPR 4.0, wakil rakyat yg produktif dalam segi legistratif dan jauh dari perilaku hukum yg menyimpang

DPR 4.0, wakil rakyat yg bekerja 24/7 secara automnous selama 5 tahun 

Selamat bertugas para wakil-wakil ku

Siap-siap mengemban amanah dari rakyat yang akan di pertanggung jawabkan di dunia dan akhirat 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline