Lihat ke Halaman Asli

Pojok Bahasa: Izin Atau Ijin?

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Seorang rekan guru menuliskan pengalamannya tentang penulisan kata izin. Berikut tulisannya sebagaimana dikutip dari mailing list (milis) Ikatan Guru Indonesia (IGI).

=====

Re: Bls: [IGI] Jelang Konggres IGI..belajar berbahasa.

Selasa, 31 Agustus, 2010 21:13

Dari:

Kepada: ikatanguruindonesia@yahoogroups.com

..Sekedar berbagi..

Beberapa waktu yang lalu saya membuat surat izin pemasangan poster.
Kata izin keliru tertulis ijin.
Meskipun sudah diperbanyak ratusan lembar, ditandatangani seluruh panitia dan penanggungjawab. Oleh Guru Bahasa Indonesia diminta untuk dibuat ulang.....
Hwaduh!!!

Yaaa..okelah , jadi harus belajar banyak tentang  bahasa Indonesia..

Dra. Paulina Soesri Handajani,

=====

Di dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ada penjelasan sebagai berikut. Yakni, ejaan kata dari bahasa asing hanya diubah seperlunya agar ejaannya dalam bahasa Indonesia masih dapat dibandingkan dengan ejaan bahasa asalnya.

Contoh:

Frequency (bahasa Inggris) èfrekuensi.

Kenapa bukan frekwensi? Sebab, ejaan dalam bahasa asalnya tidak disertai /w/.

Kemudian, mana yang betul: izin atau ijin?

Dua kata tersebut bukan berasal dari bahasa Inggris, melainkan bahasa Arab. Untuk dapat mengetahui penulisan kata-kata itu ke bahasa Indonesia, kita harus melihatnya dalam bahasa Arab.

Jika kita bandingkan antara lafal lambang bunyi bahasa Arab dan lafal lambang bunyi bahasa Indonesia, kita melihat adanya perbedaan-perbedaan yang cukup besar. Upaya terbaik untuk mengatasi itu dalam pengindonesiaan kata bahasa Arab ialah mencarikan lambang bunyi bahasa Indonesia yang paling dekat dengan lambang bunyi bahasa Arab.

Atas pertimbangan itu, huruf <zal> diindonesiakan menjadi /z/, bukan /j/. Selain itu, huruf <zai> juga diindonesiakan menjadi /z/. Berdasar penjelasan tersebut, penulisan yang benar adalah izin (dengan /z/), bukan ijin (dengan /j/). Hal serupa juga berlaku untuk penulisan azan dan zikir.

Dalam KBBI, kata tersebut dijelaskan sebagai berikut.

izin n pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); per-setujuan membolehkan

31 Agustus 2010

Sumber Pustaka:


  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi IV (Pusat Bahasa Depdiknas)
  2. Buku Praktis Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa Depdiknas)



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline