Lihat ke Halaman Asli

Selamat Jalan, Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Teguh

Diperbarui: 10 Maret 2021   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: kumparan.com

Minggu 28 Februari 2021 telah dipanggilnya oleh tuhan yang maha esa, bapak ahli hukum kita Artidjo Alkostar. Sudahkah kalian mengenal sosok beliau? Bagi yang tertarik mengikuti dunia politik dan hukum, pasti sudah tidak asing lagi dengan nama beliau.

Artindjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada pukul 14.00 WIB karena sakit jantung dan paru-paru. Beliau meninggal dunia di kamar apartemennya Springghill Terace yang tepatnya di Jakarta Utara, tepat pada usia 72 tahun, Jenazah beliau sempat dikabarkan akan di makamkan di kampung tempat ia lahir Situnondo, Jawa Timur. Jenazah Artidjo Alkostar akan dimakamkan di kompleks pemakaman kampus terpadu Universitas Islam Indonesia (UII). Prosesi pemakaman oleh Pihak Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII) direncanakan pada pukul 10.00 WIB Tepatnya di Jalan Kaliurang Km, 14,5 Sleman, Yogyakarta.

Catatan sejarah sepanjang riwayat hidup seorang Artidjo Alkostar menjadi bukti, masih ada pribadi tangguh, yang tidak silau oleh kekayaan duniawi. Bahkan ia tidak malu ketika naik bajay ke kantor. Hidupnya tak terbeban sebab beliau paham, untuk apa dan siapa, dirinya berkorban. Pribadi lemah lembut terpancar dari hati lembut. Kelembutan hati selalu menyinarkan kepada pribadi lain, kepada kita, kepada saya. Sebagai anak pertama, beliau tertantang memegang tanggung jawab 4 orang adik. Menjadi pengayom bagi mereka. Pantang menyerang, sudah pasti menjadi prinsip teguh. Tak heran semua adiknya berujar, "ia sosok yang sabar dan tidak pernah marah".

Atidjo Alkostar merupakan sang Mantan Hakim Agung Indonesia yang dikenal sebagai tokoh yang tegas, sederhana, disiplin, konsistensi, jujur ,beintegritas tinggi, dan berani dalam menghadapi para koruptor koruptor diluar sana. Beliau memang sudah banyak dikenal oleh khalayak umum, Artidjo Alkostar mempunyai jiwa pemberani sejak kecil. Beliau juga tidak takut akan rumor teror-teror, ancaman yang melanda pada dirinya, tetapi beliau melawannya dengan penuh semangat dan pantang menyerah. 

Semasa jadi Hakim Agung, beliau dikenal sebagai sosok pekerja kera. Artidjo Alkostar mengakui bahwa yang menjadi pegangan diriya dalam bekerja adalah kerja dengan rasa ikhlas. Demikian, kalau saja buan hanya birokrat yang perlu memiliki ciri atau kualitas kepemimpinan ini, namun juga jajaran legislatif, dan tentu yudikatif seperti beliau, Indonesia akan semakin menjadi satu negara yang disegani di semua kawasan.

Tindakan Artidjo Alkostar sebagai Hakim Agung semakin dikenal karena beliau berani menyuarakan pendapat yang berbeda dengan majelis lainnya pada perkara skandal Bank Bali dengan Joko Sugiarto Tjandra dan perkara mantan Presiden Soeharto. Pada kasusnya Joko Tjandra. Artidjo Alkostar menyimpulkan bahwa terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dua hakim agung lain membebaskannya. Putusan Joko Tjandra inilah yang membuatnya dikenal oleh publik. Dengan begitu orang tidak selalu menganggap saya sebagai pecundang, karena paling tidak pendapat saya ada yang mendukung. Mosok, sejakdulu jadi pecundang terus. Sebagai pengacara, saya sering kalah, karena tidak mau menyuap hakim dan juga jaksa,"ungkap beliau kelahiran 22 Mei 1948 tersebut".

Artidjo Alkostar menempatkan pendidikan SMA di Bagus, Situbondo. Ia masuk Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta. Sejak lulus dari FH UII Yogyakarta pada 1976, Artidjo mengajar di kampus tersebut sampai saat ini. Ia sempat menjadi wakil direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sampai pada 1981-1983. Kemudian pada 1989 sampai 1989, Artidjo Alkostar menjadi orang nomor satu di LBH Yogyakarta.

Sepanjang 1989-1991, Artidjo Alkostar menetap di New York. Ia mengikuti pelatihan untuk lawyer mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) di Columbia University, selama 6 bulan. Selain itu, beliau juga bekerja di Human Right Watch (HRW) Divisi Asia. Pulang dari Negeri Paman Sam, ia mendirikan kantor hukum yang bernama Artidjo Alkostar and Associates sampai 2000. Beliau menutup kantor hukumnya karena terpilih sebagai hakim agung. Selama menjadi hakim agung, Atidjo Alkostar sempat memegang jabatan menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA).

Selama 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung, Artidjo Alkostar juga dikenal sebagai sosok yang tegas dalam memutus hukuman. Ia beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Beliau tercatat menangani 19.708 berkas perkara selama menjadi Hakim Agung. Beberapa koruptor yang divonis berat antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan kader Demokrat Angelina Sondakh dan Sutan Bathoegana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Artidjo Alkostar juga pernah menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Setelah malang melintang sebagai hakim agung, Artidjo Alkostar pensiun pada 21 Mei 2018. Presiden Joko Widodo menunjuk beliau menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Ia dilantik menjadi Dewan KPK pada 20 Desember 2019. Saat diangkat menjadi anggota Dewan KPK, Artidjo Alkostar mengaku akan tetap menjaga independensi lembaga antirasuah. Ia menyebut akan profesional dan proposional dalam menjalankan tugas sebagai Dewan KPK. "Kita profesional dan proposional, proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," kata beliau tersebut.

Keberhasilannya di ranah hukum, sebagai pendekar hukum sekaligus algojo para koruptor cermin seorang penyabar, jujur, ikhlas, sederhana dan pengayom, serta tekad belajar demi pengabdian maksimal telah dibuktikan oleh almarhum Artidjo Alkostar memang sangat luar biasa. Ada rasa kehilangan, tentu. Bangsa ini baru saja kehilangan salah satu sosok panutan yang berjasa, hingga akhir hayatnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline