Lihat ke Halaman Asli

PPSDM Migas

PPSDM Migas merupakan instansi pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia sub sektor minyak dan gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi migas di Indonesia di bawa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral

PPSDM Migas Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing Sytem dan Benturan Kepentingan

Diperbarui: 15 November 2023   07:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PPSDM Migas Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System dan Benturan Kepentingan untuk Pegawainya.(Dok. Humas PPSDM Migas)

Lembaga pemerintahan saat ini diminta untuk mampu menerapkan pengendalian gratifikasi, whistle blowing system, dan benturan kepentingan di setiap aspek pekerjaanya. Begitu juga Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) juga telah melaksanakan Sosialisasi dan Internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan untuk mendukung program ini.


Waskito Tunggul Nusanto, Kepala PPSDM Migas yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan hal yang sama yaitu bahwa PPSDM Migas dapat menjadi lebih akuntabel lagi.


"Dalam kesempatan ini, kami berterima kepada tim inspektorat yang telah berkenan hadir memberi sosialisasi dan internalisasi ini. Secara rutin kita telah menyelenggarakan kegiatan pengendalian gratifikasi, WBS dan benturan kepentingan, ibaratnya seperti sholat lima waktu dalam sehari kita juga terus diingatkan untuk menjadi lurus. Di era transparansi dan akuntabilitas, tiga hal di tersebut menjadi landasan penting sehingga seluruh kegiatan di PPSDM Migas dapat terjaga integritasnya, mampu menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel dan transparan," tegasnya.


Ia menambahkan bahwa gratifikasi sering kali menjadi akar dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam berbagai sektor. Pengendalian gratifikasi sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan dan tindakan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang obyektif dan kepentingan publik.


Sosialisasi yang telah dilaksanakan pada hari Jum'at, 10 November 2023 dihadiri oleh seluruh eluruh pegawai PPSDM Migas. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM), Wakhid Hasyim serta Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Baginda Martua Simanjuntak dan Suwandi sebagai narasumber.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline