Lihat ke Halaman Asli

Pandji Kiansantang

"Bahagia Membahagiakan Sesama"

Peti Mati dan Pocong untuk Lawan Corona

Diperbarui: 17 September 2020   06:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kolase pribadi/sumber: liputan6.com dan tirto.id

"Kematian" sebagai Tema Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) melawan pandemi Corona : Dari Peti mati, Keranda Jenazah, Kuburan dan Pocong... 

Hal-hal "seram" ini belakangan digunakan sebagai media sosialisasi dan sanksi bagi pelanggar Prokes. Ini dilakukan di DKI, Jawa Barat, Jawa Timur dan tempat-tempat lain. 

Bentuknya : 

A. Sebagai media sosialisasi : 

1) Kampanye sambil menggotong peti mati di jalan-jalan raya 

2) Pembuatan Tugu Peti Mati beserta data update korban Covid

 3) Sosialisasi 3 M ke masyarakat dengan membawa Pocong 

B. Sebagai sanksi bagi pelanggar Prokes dalam razia PSBB (selain sanksi standar seperti membersihkan jalan dengan pakai rompi "Pelanggar PSBB" dan didenda) :

 1) Dipaksa masuk ke peti mati selama 5 menit (sanksi ini sudah dihentikan karena disorot media asing dan menimbulkan pro-kontra) 

2) Masuk ke dalam ambulans yang ada peti jenazahnya supaya merenung bahaya Covid 

3) Ditandu di atas keranda dan dibawa ke pemakaman 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline