Lihat ke Halaman Asli

pendim 0707

Media Kodim 0707/Wonosobo

Polres dan Kejaksaan Beri Penyuluhan pada Kegiatan TMMD

Diperbarui: 16 Oktober 2020   14:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kegiatan non fisik TMMD Sengkuyung Tahap III di Kwadungan pada hari ke 3 mengundang Polres dan Kejaksaan untuk memberikan materi  penyuluhan. (16/10)
Iptu Suwandi Kasat Binmas Polres dalam penyampaikan materi tentang Kamtibmas.  Bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.  Saat ini permasalahan kamtibmas sudah sangat komplek sumbernya.  Salah satunya adalah masuknya informasi dari internet.  Saat ini hampir semua orang mempunyai HP.  Dari HP tersebutlah kita mendapatkan informasi.
Dengan banyaknya informasi yang masuk dan informasi tersebut kita tidak tahu kebenarannya.  Jika informasi itu benar maka akan membawa kearah positif, akan tetapi jika informasi itu salah maka akan membahayakan.  Sebab dampak yang ditimbulkan sulit untuk dibendung.  Untuk itu kita semua dalam menerima informasi harus selektif dan jangan mudah mengirim ke yang lain jika tidak benar -- benar data tersebut benar adanya.
Iptu Suwandi menekankan kepada para peserta penyuluhan agar kepedulian penggunaan HP khususnya dikalangan anak -- anak agar didampingi.  Saat ini banyak kejadian kenakalan remaja akibat salah dalam menggunakan HP.  Kita sebagai orang tua harus sering mengecek atau mengontrol apa yang dibuka oleh anak-anak kita.   Sebab kita sudah memahami semua jika membuka internet kadang muncul gambar atau info yang tidak jelas.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Binmas bahwa saat ini di Wonosobo sudah memasuki masa kampaye pemilihan Bupati dan   Wakil Bupati.  Untuk itu kami mohon keamanan dan ketertiban masyarakat agar dijaga dengan baik.   Jika ada perbedaan pandangan atau pilihan maka tidak boleh diperdebatkan, semua orang punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri -- sendiri.  Yang terpenting adalah Pilkada aman dan lancer dimasyarakat tidak ada gejolak.
Danang Sucahyo sebagai narasumber dari Kejaksaan Wonosobo menjelaskan tugas dan fungsi dari Kejaksaan, sebab saat ini masih banyak yang kurang mengerti sejauh mana tugas kejaksaan.   Tugas pokok dari kejaksaan melaksanakan penuntutan setiap permasalahan yang terjadi.  Agar kita tidak menjadi tersangka maka kita harus paham akan aturan yang ada khususnya mengenai anggaran desa.  Lebih baik ketemu dengan kami disini dari pada dikantor kami.  Permasalahan sudah lain persoalannya.
Saat ini dana desa jumlahnya sudah sangat besar, lebih dari 1 M kita harus hati -- hati dalam pengelolaannya, ikut aturan yang ada. Semua wajib ikut mengontrolnya agar tidak terjadi permasalahan sebab jika sudah berurusan dengan hukum maka akan menjadi panjang urusannya.  
Untuk itu harapan dari Kejaksaan  adalah patuhi semua aturan yang ada, jangan coba -- coba bermain dengan hukum. Yang perlu diketahui semua pihak adalah jika ada permasalahan sekiranya bisa diselesaikan ditempat maka cukup diselesaikan ditempat tersebut.  Tidak perlu ke aparat penegak hukum.  Itulah yang disebut restorasi hukum.
Pendim0707




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline