Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Motor Dicuri Maling, Apa yang Harus Dilakukan?

Diperbarui: 28 November 2020   07:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Lukmanul Hakim

Kemarin sore, motorku hilang di curi Maling, hilang di depan warung soto bebek Desa Sitanggal Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Baru beberapa menit saja ditinggal, pencuri sepertinya sudah spesialis mencuri sepeda motor, padahal sudah di kunci stang. 

Ini adalah motor salah satu kompasianer Brebes Lukmanul Hakim, saat mau membayar domain via ATM, hanya beberapa menit saja, sudah raib tak berbekas, dirinya hanya kaget dan menengok kanan kiri, barangkali motornya nya pindah, ternyata raib digondol maling.

Apa yang dilakukan Saat Motornya Hilang

Pertama, Mengupload informasi kehilangan sepeda motor, ini dilakukan agar sepeda motornya bisa kembali, barangkali nanti ada teman pencuri lalu membaca dan tahu kalau itu sepeda motornya mas Lukman, akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, kalau tetap hilang ya berarti belum rejekinya.

Kedua, Melaporkan kepada Polsek terdekat dengan Laporan pengaduan kehilangan sepeda motor dengan menjawab pertanyaan dari petugas kepolisian, jangan lupa bawa identitas  E-KTP dan STNK kendaraan tersebut.

Ketiga memblokir STNK di samsat terfekat, dengan cara membawa STNK dan KTP pemilik kendaraan lalu bukti pengaduan kehilangan dari Polsek sebagai bukti dalam pelaporan blokir STNK. Ini dilakukan untuk supaya memudahkan bagi pemilik kendaraan agar nanti dihubungi sewaktu-waktu saat motor yang dicuri kemudian memperpanjang STNK, maka pihak Samsat akan menghubungi pemilik kendaraan yang mengadukan atas kendaraan yang hilang tersebut, beberapa teman saya terbukti kembali lagi setelah melakukan ini, namun setelah beberapa bulan ada orang yang memperpanjang pajak kendaraan, setelah diteliti oleh petugas samsat ini motor hasil dari pencurian. Pencurinya sudah menjualnya namun pembelinya tidak tahu kalau itu motor hasil pencurian.

Keempat adalah Menggesek ATM kalau ada saldonya, jika saldonya menipis maka gunakan uang tabungan sementara untuk membeli motor seken, kalau yang bersangkutan tidak mau dengan dunia leasing, khawatir nanti terbebani maka motor bekas menjadi alternatif untuk ganti kendaraan.

Jika saldo mencukupi maka beli baru tanpa harus kredit, karena dengan beli baru pastinya tidak ada perawatan kendaraan dalam jangka pendek, pastinya akan terasa antara motor bekas dan motor baru. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline