Lihat ke Halaman Asli

Nur Dini

Find me on instagram or shopee @nvrdini

Part Time Ngemis

Diperbarui: 4 Juni 2019   05:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hallo,

Menjelang libur lebaran Idul Fitri seperti sekarang ini, muncul beberapa pekerjaan musiman yang saya bagi menjadi dua golongan, yaitu bermanfaat dan unfaedah.  Yang masuk kategori bermanfaat ini bermacam-macam, ada yang menjual kue kering, kulit ketupat, ketupat yang sudah jadi, lontong, ayam kampung, opor, jasa tukar uang, kredit baju baru, dan masih banyak lagi. 

 Saya memasukkan ini ke golongan bermanfaat karena memang ada yang membutuhkan jasa atau barang yang dijual dari orang-orang tersebut.  Untuk yang masuk golongan unfaedah, setahu saya hanya ada satu, yaitu pengemis atau peminta zakat dadakan. 

 Kali ini saya hanya akan membahas yang unfaedah saja, karena selain jumlahnya yang banyak, kemunculan profesi ini sangat menyebalkan.

Banyaknya pengemis dadakan yang muncul sekitar Ramadhan dan Idul Fitri karena kebiasaan yang muncul di Indonesia.  Adanya dalil bahwa amalan yang dilakukan selama Ramadhan akan dilipat gandakan pahalanya, maka orang otomatis akan berlomba-lomba untuk beramal.  

Amalan yang diwajibkan adalah zakat fitri atau ada juga yang menyebut zakat fitrah berupa bahan makanan pokok yang memang wajib ditunaikan dan hanya bisa dilakukan selama bulan Ramadhan sampai sebelum sholat Idul Fitri.  Amalan wajib lain yang bisanya memang disengaja dilakukan saat Ramadhan adalah zakal mal atau zakat harta. 

 Zakat ini sebenarnya bisa dilakukan di bulan-bulan lain, tapi karena selama Ramadhan pahala dilipat gandakan, maka mending sekalian dilakukan saat Ramadhan.  Wajar kan kalau manusia biasa seperti saya yang beramal hanya karena mengharap pahala ga mau rugi? 

Kalau hari biasa pahala dihitung 1 tapi kalau Ramadhan bisa dilipat gandakan, tentu dengan perhitungan sederhana, pasti lebih untung kalau beramal di bulan Ramadhan kan? Zakat harta diberikan dapat berupa apapun mulai dari makanan pokok, uang, paket lebaran, sarung, atau apapun. 

Jumlahnya 2,5% dari harta yang telah melebihi nishab atau batas minimal.  Batas minimalnya adalah senilai 85 gram emas, baik itu memang menyimpan emas atau dapat berupa uang.  Emas perhiasan yang dipakai sehari-hari tidak termasuk untuk dizakati, begitu juga rumah, mobil atau harta lain yang dipakai sehari-hari.

Selain dua jenis zakat tersebut di atas, ada lagi jenis amalan yang tidak wajib dilakukan yaitu sedekah.  Sedekah ini dapat dilakukan oleh semua orang, bahkan yang kekayaannya belum mencapai nishab tadi.  Maka, orang biasa seperti saya ya hanya sanggup sedekah itu tadi.  

Banyaknya orang yang berniat berbuat baik ini ternyata dibaca lain oleh oknum-oknum tertentu.  Mereka membaca peluang untuk memperoleh uang tambahan dengan M E N G E M I S !!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline