Lihat ke Halaman Asli

Anisah Muzammil

Editor/Penulis

Anak Menangis ketika Salat Ied Berjamaah: Batalkan atau Lanjutkan?

Diperbarui: 22 April 2023   23:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

desain by canva

Alhamdulillah, hari raya Idulfitri disambut gembira oleh para umat muslim di seluruh dunia. Meskipun sempat ada polemik tentang penetapan hari Lebaran. Pada akhirnya umat muslim tetap hanya fokuspada euforia hari raya Idulfitri. Mengingat, tahun ini adalah tahun pertama hari raya Idulfitri sejak PPKM ditiadakan. Saling berkunjung ke rumah sanak saudara, tetangga, bahkan kerabat jauh meskipun mereka memilih hari yang berbeda untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah.

Saya sendiri, hari raya Idulfitri terlebih dahulu diawali dengan menjawab kuis dari event Samber THR sambil  berdoa, semoga tahun ini adalah rezeki saya menyambar THR dari Kompasiana.

Hari raya Idulfitri adalah hari kemenangan. Rasulullah memerintahkan kepada seluruh umat muslim untuk berbondong-bondong mendatangi lapangan untuk melaksanakan salat Ied. Laki-laki, wanita, anak-anak,  bayi, dan lansia, diperintahkan untuk berkumpul bersama-sama melakukan salat berjamaah. Bahkan wanita haid diserukan untuk keluar rumah dan mendatangi lapangan untuk sekadar mendengarkan khutbah.

Ada tiga pendapat tentang hukum melaksanakan salat Ied.

1. Fardhu 'ain, yaitu sama seperti shalat Jumat. Hari raya Idulfitri adalah satu momen hari kemenangan ketika seluruh umat muslim diperintahkan untuk berkumpul dalam satu lapangan.

2. Fardhu kifayah, yaitu ketika salat sudah dilakukan oleh sekelompok orang, gugurlah kewajiban sekelompok orang yang lain. Sama seperti salat jenazah yang dilakukan oleh sebagian orang, sedangkan sebagian yang lain tidak perlu melakukannya.

3. Sunnah muakad dan ini adalah pendapat mayoritas para ulama.

Jika ada tiga pendapat, berarti kita boleh mengambil salah satu pendapat tersebut untuk diyakini. Bukan untuk bermudah-mudahan, melainkan sebagai panduan jika terjadi sesuatu ketika melaksanakan salat.

Misalnya situasi yang saya dapatkan ketika salat Ied pagi ini. Seorang anak yang usianya kira-kira dua tahun menangis tanpa henti sepanjang salat Ied. Hal itu tentu saja mengganggu para jamaah dan merusak kekusyukan salat. Selain itu, anak di bawah tiga tahun dibiarkan menangis terlalu lama akan menyebabkan anak tersebut stres dan mengalami gangguan kecemasan, serta memiliki emosi yang tidak stabil. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan membawa anak batita ke dalam masjid. Jika memang bisa dikondisikan, silakan membawa anak ke masjid sekaligus bentuk pengajaran terhadap anak dalam hal ibadah.

Lalu, bolehkah membatalkan salat jika anak menangis?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline