Lihat ke Halaman Asli

AFTA/MEA

Diperbarui: 13 Februari 2016   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebelum saya membahas MEA terhadap negara kita yang tercinta, terlebih dahulu saya akan membahas AFTA. Apakah AFTA itu sama dengan MEA? Ataukah berbeda.

ASEAN free trade Area (AFTA) sejatihnya adalah satu bentuk kesepakatan yang dibuat oleh negara-negara ASEAN untuk melahirkan  kawasan bebas, bebas perdagan diantara para negara-negara ASEAN . AFTA sendiri memiliki tujuan, tujuan utama dari AFTA adalah  untuk meningkatkan daya sayng ekonomi dan bisnis ASEAN di Era dunia. Dan adapun harapan dibentuknya AFTA ini adalah negara-negara ASEAN biasa menjadi basis produksi dunia.

Sedangkan Masyrakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah masyrakat yang masuk dalam kawasan bebas area ini, atau negara-negara yang masuk dalam AFTA. Jadi kawasan ekonomi suatu negara yang termasuk dalam MEA ini akan menjadi lebih luas, adanya perekonomian yang menglobal diantara para negara-negara ASEAN.

Kita bisa melihat bahwa MEA dan AFTA tidaklah sama, AFTA adalah kesepakan sedangkan MEA adalah para negara-negara yang ikut dalam pasar bebas. Pelaksanaan persetujuan ini akan terdapat pada banyak sektor, terhadap inovasi teknologi, terhadap perdangan dan terhadap SDM. Karena MEA ini tidak hanya membuka arus perdangan barang, tetapi juga jasa. Bebasnya tenaga asing masuk ke indonesia dapat sangat mempengaruhi dan para tenaga kerja asing ini akan daapt mengisi jabatan yang dulunya terhalang oleh peraturan yang nanti akan dihilangkan karena berlakunya MEA ini. pengaruh pasar bebas ini akan sangat kita rasakan terutama pada sektor SDM, kebutuhan akan SDM yang berkualitas akan sangat tinggi karena persaingan yang sangat ketat, dan untuk menciptakan SDM yang memiliki kualitas yang baik kita harus memulainya dari bagaimana kita menciptakan SDM ini, sistem pendidikan. Pendidikan merupakan landasan dasar untuk membangun sebuah negara ,pendidikan ini akan di jadikan senjayta bagi sebuah bangsa untuk bersaingan dalam era globalisasi ini dan ini tidak bisa kita pungkiri bahwa untuk bersaingan dengan negara lain adalah pendidikanlah sebagai landasan awalnya. Dengan kata lain kita bisa melihat daya saing sebuah bangsa dan negara dari pengetahuan dan pendidikan SDM dari negara itu. Bisa di kita simpulkan bahwa ada hubungan antara sistem pendidikan dengan penerapan kawasan bebas perdagangan ini, dan berarti juga akan ada dampak terhadap pendidikan di Indonesia dalam pemberlakuan kawasan bebas perdaganagan ini. Hubungan akan dapat kita melihat kesiapan MEA/AFTA, kesiapan  dalam faktor SDM-nya. Mahasiswa, mahasiswa calon sarjana (SI) merupakan angkatan kerja tinggi di Indonesia, dan pertahun ada banyak yang lulus atau sarjana yang menganggur ini di sebabkan kurangnya daya serap tenaga kerja  sarjana pun masih kurang, ini merupakan masalah yang harus di selesai kan oleh pemerintahan yang ada di Indonesia. Ada banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah yang telah lama ada dalam negeri kita, salah satu usaha yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan permendikbud 49/2014 tentang stanadar nasional pendidikan tinggi. Permendikbud 49/2014 berisi bahwa mahasiswa harus selesai dalam waktu 4-5 tahun atau 8-10 semester dengan beban 144 sks, Permendikbud ini memiliki tujuan untuk memenuhi permintaan tenaga kerja perusahaan multinasional dengan keahlian yang cukup untuk bersaing  . ini juga menjadi bukti bahwa adanya hubungan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan penerapan sistem kawasan perdangan bebas. Tetapi akan muncul pertanyaan apakah penerapan permendikbud 49/2014 ini sudah tepat sasaran untuk menyelesaikan masalah SDM dan penyerapan tenaga kerja? Sanagt lah penting karena SDM ini atau tenaga kerja merupakan asset negara yang menjadi tanggung jawab negara

Melaksanakan persetujuan AFTA  mungkin bukan pilihan yang cocok, namun merupakan opsi yang lebih baik dibandingkan menuda samapai datang kondisi dan pilihan yang pas, sebelum semua akan merasa ragu dan aklan terjadi penundaan dan terjadi berulang seterusnya. Seperti dikatakan sebelumnya akan ada banyak tantangan dan peluang yang kita hadapi kedepanya dalam menghadapi MEA atau AFTA, dengan meningkatkan daya saing kita dalam era globalisasi kita dapat memaksismalkan peluang dan meminilimasikan tantangan-tantangan yang kita hadapi. Masih banyak cara yang bisa kita pilih untuk menghadapi pasar bebas yang suadah ada di dapan mata kita ini, salah satu contoh unuk mengatasi maslah ayng akan dihadapi pada sektor tenaga kerja asing yang akan banyak menggeser tenaga kerja lokal, pasar bebas mungkin akan membuka luas kesempatan tenaga kerja asing tapi kita bisa memperketat syarat dan memaksimalkan potensi tenaga kerja lokal kita dengan penguasan bahasa asing yang biasanya menjadi salah satu halangan tenaga kerja lokal.

Muncul beberapa tantangan yang harus di hadapi bangsa Indonesia dalam ke ikut sertaan dalam MEA adalah: laju peningkatan ekspor dan inpor: tanatanagn yang hadapi Indonesia memasuiki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persainagn dengan negara sesama ASEAN dan negara lain diluar ASEAN seperti Cina dan India.

Lagu inflasi: tentangan lainya adalah laju inflasi Indonesia  yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan  dengan negara lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing indonesia dan tingkat ke makmuran Indonesia juga lebih rendah di bandikan negara lain. dampak negatif arus modal yang luas: arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembangunan, memfasilitasi perdangan internasional mendukung pengembanagn sektor keuanagn dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline