Lihat ke Halaman Asli

Nur Fajriani

Mahasiswa

Kunci Sukses Pemasaran Syariah

Diperbarui: 26 Desember 2021   23:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Artikel ini dibuat sebagai Tugas UAS Mata Kuliah Manajemen Pemasaran Syariah, dengan dosen pengampu Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag, MM

Pemasaran syariah merupakan pemasaran yang berlandaskan nilai-nilai ke Islaman. Konsep pemasaran syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pemasaran konvensional. Hanya saja didalam pemasaran syariah mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kunci sukses dalam pemasaran syariah ini sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw bahwa ketika melakukan perdagangan kita harus mengedepankan sifat shiddiq (benar/jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), fathanah (cerdas).

1. Shiddiq artinya benar atau jujur. Jujur dalam ucapan, keyakinan serta perbuatan adalah salah satu ajaran islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Sebagaimana yang terkandung dalam QS. Al-Ahzab ayat 70-71 :

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (QS. Al Ahzab: 70-71).
Dalam sebuah bisnis, produsen (penjual) harus jujur dan tidak boleh berbohong dalam melakukan perdagangan/penjualan kepada konsumen (pembeli). Seperti halnya produk yang dijual dengan yang aslinya berbeda, hal itu bisa merugikan pembeli. Apabila pembeli kecewa, maka lama kelamaan tidak ada lagi yang mau membeli produk yang di jual produsen tersebut.

2. Amanah artinya terpercaya atau dapat dipercaya. Sifat amanah harus dimiliki oleh para pebisnis, apalagi bisnis kaitanya erat dengan berhubungan pelayanan langsung kepada masyarakat. sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam QS. An-Nisa ayat 58 :

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat".

3. Tabligh artinya penyampaian atau menyampaikan. Selain menjadi pebisnis, seorang pemasar syariah juga harus turut pula sebagai juru dakwah pengembangan ekonomi syariah. Masih banyak masyarakat yang belum memahi tentang ekonomi syariah, dan karna itulah para pemasar syariah sebagai memberi contoh yang baik kepada konsumen atau para pelaku bisnis. Karna selain mendapatkan keuntungan, ekonomi syariah juga mengajarkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan salah satu produsen atau konsumen, dan juga hal-hal yang dilarang agama.

4. Fathanah artinya cerdas. Dari sifat fathanah seorang pebisnis harus bisa mengetahui apa yang telah direncanakan dan apa yang akan direncanakan, dan harus bisa melewati tantangan yang akan terjadi di dalam dunia bisnis. Sifat cerdas juga akan menghasilkan kreativitas dan inovasi yang bermanfaat dalam kemajuan bisnisnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline