Berbagai laporan yang diliput oleh media internasional bahwa para penjahat perang rezim Zionis Israel termasuk PM.Benyamin Netanyahu ,Menteri Pertahanan(Menhan)Yaiv Gailant dan staff IDF Herzi Halevi terancam diadili oleh International Criminal of Court (Mahkamah kejahatan internasional).Terkait masalah tersebut PM.Benyamin Netanyahu dan kawan-kawannya semakin panik sambil berupaya keras untuk menghindarinya,dan secara intensif terus melobi AS dan sekutunya supaya pemimpin partai Likud berserta para penjahat perang lainnya dari partai ekstrimis sayap kanan Zionis israel itu tidak menjadi pesakit dikursi ICC (Mahkamah Kejahatan Internasional) di Den Haag.
Para elite Zionis Israel selaku pengambil keputusan pembombardiran jalur Gaza dan tepi barat Palestina sehingga terjadi genosida yang sudah menewaskan 34500 warga sipil Palestina 77000 lebih lainnya luka-luka yang sebagian besarnya wanita dan anak-anak,ratusan staff PBB,dokter dan para medis,puluhan rumah sakit ,85 persen gedung bangunan pemukiman kamp pengungsi warga palestina hancur di jalur Gaza.Walaupun Zionis Israel bukan anggota ICC,tetapi berbagai kejahatan berat genosida yang dilakukan Tel Aviv terhadap warga Palestina yang merupakan anggota ICC.
Dalam konteks ini ICC berhak menangkap dan mengadili individu atas kejahatan perang terhadap genosida ,agresi di jalur Gaza dan tepi barat Palestina.Investigasi ICC terpisah dari kasus genosida yang diluncurkan oleh International Court of Justice(ICJ)Den Haag ,kasus yang digugat oleh Afrika selatan .Menurut analis Haaretz ,Amos harel yang terancam ditangkap oleh ICC tersebut termasuk Benyaamin Netanyahu,Yaov Gaalant,Herzi Halevi ,namun tidak tertutup kemungkinan ICC akan mengeluarkan surat penanagkapan terhadap anggota kabinet perang Zionis israel lainnya.Diantaranya adalah Menteri Keamanan Zionis Israel,Itamar Ben Gvir,Menteri Keuangan Bezalel Stochmich,sebagaimana laporan Caspit.
Para elite Zionis Israel kini sibuk melobi Presiden AS,Joe Biden dan beberapa negara sekutunya supaya Karim Khan(ketua ICC)dengan 124 anggota tetapnya mengurungkan keputusannya.Namaun demikian masyarakat internasional bersama negara-negara yang anti kejahatan peranag genosida mengharapkan ICC segera mengeluarkan surat keputusannya untuk mengadili para penjahat perang pelaku genosida di jalur Gaza dan wilayah Palestina lainnya.