Lihat ke Halaman Asli

Nila Kusyarina

Mahasiswa PMI IAIN Salatiga

Menyikapi Pandemi, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Tidak Bungkam Diri

Diperbarui: 6 Juni 2020   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lawan Covid-19

Gejolak pandemi Covid-19 yang dialami bangsa Indonesia saat ini telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Bukan hanya kerugian secara fisik, namun juga mental masyarakat Indonesia. Banyaknya korban dari virus Covid-19, menyebabkan kecemasan masyarakat kian memuncak. 

Masalah emosional dalam diri tidak bisa dianggap sepele, banyak masyarakat yang takut, panik bahkan stres melihat berita-berita di Televisi, yang terus menayangkan merebaknya korban-korban dari virus Covid-19. Padahal penanganan virus ini sebenarnya dapat dilakukang dengan cara "Self Healing" atau penanganan dari dalam diri kita sendiri.

Setiap manusia mempunyai imunitas tubuh untuk mencegah atau sembuh dari penyakitnya. Rasa tenang dan bahagia yang timbul dari dalam diri kita dapat penjadi penambah imun yang bisa memperkuat daya tahan tubuh agar terhindar dari berbagai macam virus. Tidak terkecuali virus Covid-19 ini.

Tidak bisa dipungkiri masalah psikis menjadi perhatian bagi pekerja kemanusiaan dan tenaga kesehatan. Kondisi yang memaksa semua sektor harus saling bahu membahu menumpaskan kasus pandemi Covid-19 ini.

Sebagai suatu Lembaga Pekerja Sosial yang Profesional, IPSPI (Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia) tentu tidak tinggal diam serta melakukan berbagai aksi sosial. Menurut Drs.Abu Huraerah Aksi Sosial adalah kegiatan terorganisir yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah akibat ketidakmampuan atau ketidakresponsifan masyarakat dan pemerintah untuk menyediakan layanan sosial yang dibutuhkan.

Kehadiran Pekerja Sosial dinilai penting dalam situasi yang demikian genting. Pekerja Sosial mampu mengurangi kecemasan atau kegelisan, memberikan informasi dan pendidikan serta praktik layanan yang aman dan mendorong peran komunitas atau masyarakat agar dapat saling mendukung dan menguatkan.

Kemudian, apa yang dilakukan seorang pekerja sosial dalam praktek "Helping Activity" ? Helping activity artinya suatu aktivitas pertolongan yang dapat dilakukan oleh seorang pekerja sosial dalam membantu individu, kelompok atau masyarakat dalam menyelesaikan masalahnya.

Dengan terus bertambahnya kasus virus Covid-19, IPSPI melakukan berbagai kegiatan yang dapat membantu meringankan penuntasan virus Covid-19. Layanan dukungan psikososial di berikan, seperti "konseling". Dalam praktinya konselingpun harus disediakan dengan mumpuni. 

Pasalnya semua masyarakat dari berbagai sektor dapat mengalami gangguan secara emosional akibat perlakuan dan stigma yang tidak baik dari lingkungan sekitar. Untuk itu, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) sebagai organisasi profesi Pekerja Sosial sediakan layanan dukungan psikososial dalam merespon pandemik COVID-19.

Kegiatan layanan Psikososial ditujukkan kepada pekerja kemanusiaan yang terdampak COVID-19 seperti sesama Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), dan Relawan Sosial serta tenaga medis lainya.

Kehadiran Pekerja Sosial dinilai penting dalam penanganan COVID-19, selain itu Pekerja Sosial perlu proaktif mendukung komunitas atau masyarakat di Indonesia untuk melawan penyebaran virus Corona. Kegiatan ini telah diresmikan oleh Menteri sosial pada tanggal tanggal 12 Mei 2020. Dalam pelaksanaan layanan ini pun pekerja sosial harus memperhatikan kode etik pekerja sosial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline