Lihat ke Halaman Asli

nila kawakib

nila kawakib

Kondisi Masyarakat Bringin Menjalani PPKM

Diperbarui: 17 Agustus 2021   18:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi Masyarakat Bringin Menjalani PPKM

Pemerintah telah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seiring melonjaknya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Aturan ini diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 dan berlaku di Jawa dan Bali. PPKM Darurat bertujuan mengurangi penyebaran virus dengan cara membatasi mobilitas yang tidak esensial dan akhirnya mengendalikan laju penularan COVID-19. Langkah ini juga disertai dengan meningkatkan tes dengan sasaran yang tepat (targeted testing) untuk mengetahui sebenarnya peta penyebaran penyakit dan peta risiko di masyarakat.

Saat ini masyarakat bringin tampak taat menjalani masa PPKM, hal ini dibuktikan dengan turunnya mobilitas masyarakat yang turun ke jalan. Mereka kompak untuk beraktifitas di dalam rumah. Tetapi saat di pagi hari warga bringin tampak kompak berjemur di depan rumah masing-masing dan tak lupa memakai masker.

Selain melakukan PPKM, kita sebagai masyarakat bisa membantu pemerintah menekan angka covid 19  melalui program Vaksinasi. Program ini tidak membebani pemerintah, karena biayanya ditanggung oleh perusahaan, yang karyawannya mendapat vaksin Gotong Royong. Saat ini masyarakat bisa mendaftar vaksinasi dan mendapatkan vaksinasi secara gratis.

Vaksinasi merupakan cara pemerintah untuk menurunkan angka covid 19 dengan cara meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang virus. Kini saatnya indonesia bangkit menuju indonesia sehat. Bersama-sama kita taat PPKM dan mengikuti anjuran vaksinasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline