Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Minggu ke-3 Belajar Tahsin, Cara Membaca Hukum "Mad"

Diperbarui: 29 Agustus 2020   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi


Sabtu (29/8/2020) pagi, saya dan beberapa tetangga satu kompleks kembali belajar tahsin. Masih dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Belajar tahsin ini bagian dari program kegiatan Dewan Kemakmuran Masjid Al Ihsan Permata Depok.

Jam 6 pagi, guru tahsin, ibu Zahra Faiza, yang akrab disapa Mbak Icha, sudah standby. Dan, ini berarti minggu ke-3 saya mengikuti pelajaran yang menurut saya penting untuk diikuti.

Kali ini, mempelajari cara memanjangkan bacaan berharakat 2, 4, dan 5. Harakat sendiri berarti tanda baca. Karena, bagaimana pun, saat membaca Alquran, kita perlu memahami tanda baca Alquran untuk membunyikan huruf hijaiyah.

Seperti halnya bahasa Indonesia ada 5 huruf vokal (a, i, u, e, o), maka dalam bahasa Arab ada 3 tanda baca yaitu fathah yang dibaca "a", kasrah dibaca "i", dan dhammah dibaca "u" bulat.  

Saat membaca Alquran, kita wajib mengetahui tajwid. Salah satu dari hukum bacaan tajwid tersebut adalah hukum bacaan mad. Mad menjadi salah satu hukum yang paling penting untuk dipelajari dalam ilmu tajwid.

Bila pemahaman kita minim terhadap hukum mad, akan menyebabkan kesalahan dalam membaca Alquran. Seharusnya dibaca panjang eh kita malah membacanya pendek. Begitu pula sebaliknya. Seharusnya dibaca pendek, eh kita membacanya panjang.

Dokumen pribadi

Dijelaskan,"mad" secara istilah dapat diartikan sebagai tanda bunyi panjang dalam kaidah bahasa Arab (bunyi pendek menjadi bunyi panjang). Bisa juga "mad" bermakna membaca sebuah huruf dengan panjang. Huruf mad itu ada 3 yaitu alif, wawu, dan ya.

Agar lebih mudah dalam pemahaman, istilah harakat bisa diganti menjadi ketukan. Yakni, ukuran yang panjangnya kira-kira waktu 1 detik. Jadi kalau 1 alif itu, artinya 2 ketukan atau masa 2 detik, jika 4 ketukan berarti panjangnya atau lama membacanya kira-kira 4 detik," tutur guru tahsin.

Guru tahsin menjelaskan, hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif. Artinya, mempelajari ilmu tajwid secara mendalam tidak diharuskan bagi setiap orang, tetapi cukup diwakili oleh beberapa orang saja. Meski demikian, kita perlu mempelajarinya agar tidak salah dalam membaca Alquran.

"Meski hukum mempelajari tajwid itu adalah fardu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca Alquran adalah fardu ain atau wajib bagi kita atau kewajiban pribadi," terangnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline