Lihat ke Halaman Asli

Negara KITA

Keterangan

Maruf Amin Masa Depan Ekonomi Islam di Indonesia

Diperbarui: 12 Maret 2019   15:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KH Maruf Amin [Foto: finroll.com]

Seperti telah kita ketahui bersama, Paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin adalah pasangan yang mencerminkan sosok umara-ulama. Sosok pemimpin yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia saat ini yang memiliki dinamika demokrasi politik nasionalis-religius.

Cawapres KH Maruf Amin pada Minggu tanggal 17 April akan berhadapan dengan Cawapres pengusaha Sandiaga Uno di debat Capres ke-3. Ia mencerminkan sosok seorang ulama yang mewakili sebagian dari dinamika politik Indonesia saat ini yakni religius. Tapi jangan disalahartikan sisi religius tersebut hanya mengatur antara manusia dengan sang pencipta. Banyak hal lain yang masuk ke dalam ruang lingkup religius, seperti hukum dan ekonomi. Maruf Amin sebagai ulama dan calon pemimpin Indonesia memiliki kapabilitas dalam kedua bidang tersebut, terutama ekonomi. Ekonomi yang berlandaskan pada hukum Islam atau syariah.

Kontribusi beliau dalam mempelopori serta mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia sudah berjalan sejak lama. Tahun 90-an ia memperjuangkan gagasannya mengenai sistem ekonomi syariah untuk lembaga keuangan. Upayanya membuahkan hasil terbitnya UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang memungkinkan beroperasinya bank bersistem bagi hasil. Sejak itu, puluhan fatwa seputar akad dan transaksi keuangan telah beliau keluarkan. Bahkan sejak menjabat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI di Tahun 2015, Maruf Amin telah mengeluarkan 25 fatwa tentang ekonomi syariah.

Sehingga menjadi pertanyaan tersendiri apakah alasan dari Maruf Amin memperjuangkan ekonomi syariah? Maruf Amin memiliki pandangan terhadap Arus Baru Ekonomi Indonesia yang juga berlandaskan pada sila ke-5. Wujudnya adalah ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial. Ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial berarti menyetarakan kesenjangan antara kaya dan miskin, kuat dan lemah, antardaerah dan antara produk lokal dengan global. Membangun yang lemah dengan cara menguatkan yang lemah melalui kolaborasi kemitraan antara yang kuat dengan yang lemah. Sehingga menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.  

Maruf Amin melihat bahwa ketimpangan sosial saat ini sangat besar. Menurut lembaga Oxfam International tahun 2017 memberi gambaran: "empat miliarder terkaya Indonesia memiliki kekayaan lebih dari gabungan 100 juta orang termiskin".

Oleh karena itu, Maruf Amin berpandangan ekonomi umat sebagai jawaban dari permasalahan ekonomi Indonesia sekarang. Ekonomi umat ini berkembang dalam bentuk lembaga perbankan syariah dan telah diadaptasi oleh lembaga keuangan lainnya seperti sektor asuransi, pegadaian, hingga pasar modal dan pasar komoditas berbasis syariah. Lewat ekonomi syariah itulah KH Maruf Amin terus melawan ketimpangan guna mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Sumber:

1. Detik [Ma'ruf Amin dan Arus Baru Ekonomi Indonesia]

2. CNN Indonesia [Siap Debat, Ma'ruf Disebut Bakal Pertajam Program Jokowi]

3. Jawa Pos [Faktanya, Ma'ruf Amin Sudah Keluarkan 25 Fatwa Ekonomi Syariah]

Baca juga artikel sebelumnya:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline