Lihat ke Halaman Asli

Nandha Chinintya L. H

Universitas Airlangga

Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kampus Universitas Airlangga

Diperbarui: 9 Juni 2022   22:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rokok elektrik saat ini telah menjadi tren baru di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dengan banyaknya kalangan pria yang menggunakan rokok elektrik. Sebagian besar konsumen rokok elektrik adalah mereka yang memiliki kebiasaan merokok tembakau kemudian berpindah haluan menjadi penggemar atau pengguna rokok elektrik atau vape, sedangkan sebagian lainnya menganggap bahwa vape merupakan penolong bagi mereka yang kecanduan rokok tembakau untuk berhenti dari merokok tembakau.

Rokok elektrik dianggap lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau karena memiliki resiko yang minim. Namun, sebenarnya rokok elektrik mengandung zat-zat berbahaya yang dapat memicu gangguan jantung, kanker, gangguan paru-paru atau bronkiolitis obliterans. 

Kurangnya informasi tentang bahaya rokok elektrik dapat menjadi masalah bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan data pada tahun 2020, jumlah pengguna vape atau rokok elektrik di Indonesia mencapai 2,2 juta. Untuk daerah Surabaya, pengetahuan masyarakat tentang dampak rokok elektrik masih rendah. 

Oleh karena itu, untuk membuktikan ada atau tidaknya hubungan antara penggunaan rokok elektrik dengan pengetahuan mengenai adanya bahaya dan juga larangan penggunaan benda tersebut, dilakukan penelitian terhadap mahasiswa Universitas Airlangga sebagai sampel dalam penelitian. 

Hasil penelitian menyatakan bahwa sebagian besar pengguna rokok elektrik belum memahami zat kimia berbahaya yang terdapat dalam rokok elektrik. Berdasarkan data yang diperoleh ini diduga bahwa responden pengguna rokok elektrik terpengaruh oleh beberapa faktor dari luar seperti media sosial, saudara, hingga teman sebaya, hingga hanya karena iseng atau coba - coba tanpa memahami zat berbahaya apa saja yang terkandung dalam rokok elektrik.

Berdasarkan hasil yang diperoleh menggunakan perhitungan Chi-square melalui SPSS, nilai p-value yang diperoleh sebesar 0,000 yang mana lebih kecil daripada nilai alpha yang dimisalkan sebesar 0,05 atau 5%. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara penggunaan rokok elektrik dengan pengetahuan mengenai adanya bahaya dan juga larangan penggunaan benda tersebut. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai bahaya rokok elektrik sangat penting. 

Penelitian ini juga menyimpulkan hipotesis bahwa responden yang merupakan pengguna rokok elektrik tersebut memungkinkan untuk merokok bersama teman sebayanya. Sebagian dari seluruh responden bahkan belum meyakini tentang perbedaan rokok elektrik dengan rokok biasa. 

Solusi paling mudah yang dapat dilakukan oleh para pengguna rokok elektrik adalah dengan cara meminimalisir secara bertahap dan juga selalu menerapkan pola hidup sehat. Dari solusi tersebut juga perlu adanya kesadaran oleh para pengguna supaya solusi tersebut dapat dilakukan. Selain itu, alternatif lain yang dapat ditawarkan yaitu mengganti bahan dasar rokok elektrik yang berbahaya dengan bahan alami yang lebih ramah lingkungan, seperti bunga saffron maupun bunga rhodiola sebagai pengganti nikotin.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline