Lihat ke Halaman Asli

Nancy Eclesia

Mahasiswa

Membantu Pendaftaran Surat Bebas Pidana di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus

Diperbarui: 14 Mei 2023   20:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto anggota magang MBKMB UPN "Veteran" Jawa Timur  Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus, Dokumen pribadi

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur merupakan universitas negeri yang berada di Kota Surabaya. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur memiliki Visi dan Misi, visi dari UPN “Veteran” Jawa Timur adalah menjadi universitas unggul berkarakter bela negara. Misi dari UPN “Veteran” Jawa Timur salah satunya adalah menyelenggarakan pengadian kepada masyarakat berbasis riset dan kearifan lokal.

Salah satu misi dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur tersebut diwujudkan dengan dilakukannya pelaksanaan program Magang Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM adalah program yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills serta menyiapkan lulusan yang unggul dan berkepribadian.

Terdapat tiga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yang sedang melaksanakan program magang MBKM di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus sejak Maret hingga Juni 2023, diantaranya adalah Nancy Eclesia Nababan, Daffa fariesta dan Maria Zahwa Khoirunnisa, ketiganya sedang menempuh semester enam.

Selama magang di Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus, Nancy, Daffa dan Zahwa melakukan banyak hal, salah satunya membantu melakukan pendaftaran Surat Bebas Pidana. Surat Bebas Pidana atau Surat Tidak Pernah Dipidana adalah surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat yang berisi keterangan bahwa pemohon tersebut tidak pernah dipidana.

Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana merupakan salah satu produk hukum dari pengadilan yang menjadi syarat untuk mengikuti Calon Legislatif dan Perangkat Desa. Sesungguhnya prosedur pembuatan Surat Keterangan melalui pengadilan dilakukan melalui aplikasi dari Mahkamah Agung yaitu Eraterang, namun aplikasi Eraterang sedang mengalami perbaikan sehingga Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus berinisiatif untuk mendaftarkan melalui google-form. Surat Keterangan yang diajukan melalui google-form akan menghasilkan surat keterangan berkekuatan hukum yang sama dengan Surat Keterangan yang diajukan melalui Eraterang.

Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Bebas Pidana pertama,

1. Melakukan pendaftaran secara online melalui google-form

Tampilan pendaftaran surat keterangan secara online, dokumen pribadi

2. Verifikasi kelengkapan data

Foto proses verifikasi data, dokumen pribadi

3. Pembayaran PNBB dan Pengambilan Surat Keterangan

Pembayaran PNBB dan pengambilan surat keterangan bebas pidana, dokumen pribadi

Ketiga mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur membantu para staff Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk membantu pembuatan surat keterangan bebas pidana agar dapat diselesaikan tepat waktu, karena dalam setiap harinya, pemohon surat keterangan bebas pidana sangat membeludak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline