Lihat ke Halaman Asli

Nafsyah Rizka Fitria

UIN Walisongo Semarang

Indepedensi Media pada Pemilu 2024

Diperbarui: 6 Mei 2024   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dataindonesia.id

Media memainkan peran penting dalam membangun demokrasi di Indonesia. Independensi media merupakan prinsip fundamental dalam system demokrasi yang sehat.  Indonesia telah melangsungkan Pemilihan Umum (PEMILU) Presiden dan legislatif pada 14 Februari 2024 lalu serta akan melangsungkan PILKADA pada November 2024 nanti. Sehingga, tahun 2024 ini merupakan tahun politik bagi bangsa Indonesia.

Pada tahun politik ini menjadi pertaruhan bagi indepedensi media ditengah kepemilikan media yang bersentuhan dengan kepentingan politik. Tanggungjawab media untuk menjaga nilai-nilai jurnalisme yang netral, independent, serta akurat tetap harus dijaga ditengah adanya kepentingan ekonomis perusahaan media. Selain itu, apa yang diberitakan oleh media akan mempengaruhi tingkat kepercayaan public baik itu kepercayaan terhadap actor politik yang sedang berkontestasi di pemilu atau bahkan dengan media itu sendiri.

Dalam Undang-undang pers menyatakan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, Media di Indonesia menghadapi godaan besar dalam menjaga independensi dan netralitas sebagai bagian dari profesionalisme. 

Benturan kepentingan kekuasaan dan ekonomis membuat indepedensi menjadi sebuah cita-cita yang masig membutuhkan waktu Panjang untuk mewujudkannya. 

Selain itu, pada tahun politik 2024 sekarang media-media besar pun yang seharusnya bersikap independent dan memberitakan hal yang actual kini mmeiliki afiliasi politik serta mempunyai dukungan dalam pemilu 2024 terutama pada pencalonan presiden kemarin.

Media pilar demokrasi

Media menjadi salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran besar dalam menjaga dan merawat demokrasi negara. Oleh karena itu, media mempunyai peran penting terutama pada tahun politik 2024 sekarang. 

Selain sebagai penyampai informasi, pers juga actor dalam demokrasi serta menciptakan dan membentuk paham dan kepercayaan politik dalam masyarakat. 

Pers selain menjadi sarana komuniaksi rakyat dan pemerintah juga menjadi komunikasi public, Bahkan pers menjadi titik pertemuan dari banyak kekuatan dan kepentingan. Dengan kedudukan seperti ini maka pers yang independent sangat diperlukan dalam membangun demokrasi di Indonsia terutama pada tahun politik 2024.

Indepedensi media sebagai pilar demokrasi merupakan sesuatu yang tidak apat ditawar. Pemilik media dan jurnalis juga harus bekerj sesuai dengan undang-undang pers serta perlu selalu mengedepankan kode etik jurnalistik. 

Keindependenan pers atau media harus hadir apalagi dalam tahun politik 2024 sekarang. Media juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap apa yang diberitakan kepada masyarakat. Media harusnya tetap bersikap netral dan independent bukan mendukung hingga menyebar hoaks untuk menjatuhkan salah satu lawan pada kontestasi pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline