Lihat ke Halaman Asli

Permukiman Kumuh di TPA Pakusari

Diperbarui: 31 Oktober 2020   06:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Permukiman merupakan bagian dari lingkungan hunian. Pada permukiman ini terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mencangkup prasarana, sarana, utilitas umum, dan mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawan perkotaan maupun di kawasan pedesaan.

Perumahan dan permukiman ini di atur di dalam Undang -- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2011 yang mencangkup tentang perumahan dan kawasan permukiman. Undang -- Undang tersebut merupakan bukti tanggung jawab pemerintah dalam mengatur permukiman dan perumahan di Indonesia.

Semua permukiman pasti memiliki standart yang menjadikan permukiman tersebut berkualitas. Jika kualitasnya baik, maka tempat tersebut layak untuk dihuni. Akan tetapi, jika kualitas tempat tersebut rendah atau tidak baik, maka permukiman tersebut tidak layak untuk dihuni. Contoh dari permukiman yang tidak layak untuk dihuni yaitu permukiman kumuh. Dikatakan tidak layak untuk dihuni karna kualitas bangunan, sarana, dan prasarananya tidak memenuhi syarat.

Permukiman dikatakan kumuh apabila memiliki beberapa kriteria. Beberapa kriteria tersebut yaitu menimbulkan bau, tercemarnya lingkungan sekitar oleh sampah, dan kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan nyaman. Dari beberapa kriteria permukiman kumuh tersebut, permukiman yang berada di tempat pembuangan sampah di Pakusari termasuk di dalamnya.

TPA Pakusari merupakan tempat pembuangan sampah yang berada di Kabupaten Jember. Tepatnya di Krajan, Kertosari, Kecamatan Pakusari. Dulunya, tempat ini sempat menjadi tempat wisata edukasi. Karna pada saat itu, masyarakat bisa mendaur ulang sampah -- sampah dan menjadikannya karya yang unik. Akan tetapi, dikarenakan tumpukan sampah yang sudah menumpuk dan tidak dapat terbendung lagi, wisata ini pun di tutup. Karna jumlah sampah yang banyak ini menutup kawasan wisata edukasi tersebut dan kondisi terakhir tempat pembuangan ini semakin memprihatinkan.

Selain sampah yang menumpuk, akses jalan untuk pergi ke tempat tersebut juga kurang memadai. Jalannya yang kurang nyaman dan apabila hujan membuat jalan tersebut menjadi becek. Juga karna tempat ini merupakan tempat pembuangan sampah, kawasan ini menimbulkan bau yang kurang sedap. Juga karna ini merupakan tempat pembuangan sampah, kemungkinan kawasan ini tercemar oleh sampah pun lumayan besar.

Selain masalah tersebut, terdapat masalah lain yang juga harus diselesaikan. Permukiman kumuh identik dengan kata kotor dan kata kotor berhubungan dengan kesehatan. Karna lingkungan yang kotor tersebut memudahkan terjangkitnya penyakit dan tersebarnya penyakit yang menular.

Di kawasan pembuangan ini, terdapat puluhan warga yang tinggal di sini. Mereka juga menggantungkan hidupnya dengan menjadi pemulung. Karna tempat ini sudah dipenuhi oleh sampah, tidak seharusnya mereka hidup di tempat seperti ini. Semakin banyak warga yang tinggal di daerah ini, semakin terlihat kumuh daerah ini. Untuk bangunan rumahnya sendiri, masih kurang dari kata aman. Karna rumah -- rumahnya hanya dari kayu dan kurang kokoh. Tentunya jika ada sesuatu seperti angin yang keras dapat merobohkan rumah tersebut. Atapnya pun hanya menggunakan terpal.  

Untuk ketersediaan air di pembuangan sampah ini juga masih kurang. Karna tempat yang kotor juga menyusahkan untuk mendapatkan air yang bersih pula.

Untuk WC yang digunakan pun masih menggunakan WC umum. Jadi setiap rumah masih belum memiliki WC sendiri.

Untuk listrik sendiri, pada permukiman ini sudah menggunakan listrik. Listrik digunakan hanya untuk membantu dalam hal penerangan saja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline