Lihat ke Halaman Asli

Musa Hasyim

TERVERIFIKASI

M Musa Hasyim

Anies Baswedan dan PSBB (Peraturan yang Selalu Buat Bingung)

Diperbarui: 16 Mei 2020   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies Baswedan saat konferensi pers, sumber: kompas.com

Sejak pertama kalinya Indonesia menerapkan kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar pada sekitar pertengahan April silam, kasus Covid-19 tidak menujukkan kurva turun. Meski sudah banyak pasien sembuh, banyak pula pasien yang tidak bisa tertolong.

Evaluasi PSBB yang baru sekitar satu bulanan ini pun ramai diperbincangkan dan tak banyak menuai protes bersama. Sebenarnya kebijakan pemerintah pusat itu ampuh atau tidak dalam membasmi mata rantai penyebaran virus?

Dalam PSBB ini, kita tahu mulanya mudik secara tegas dilarang sampai moda transportasi kereta api dan pesawat berhenti beroperasi. Tidak ada tanda-tanda aktivitas berarti baik di bandara atau di stasiun.

Tapi beberapa hari setelah PSBB yang cukup ketat, ada sedikit pelonggaran baru seperti mulai dibukanya beberapa transportasi masal jarak jauh baik kereta api, kapal laut dan pesawat meski kasus Covid-19 selalu ada setiap harinya.

Kendati demikian masih ada aturan tegas yang mana tidak semua orang bisa menggunakan moda transportasi di atas apalagi jika tujuannya untuk mudik ke kampung halaman.

Awal-awal PSBB juga ada rencana untuk pemberhentian moda transportasi lokal jarak dekat seperti KRL. Beberapa gubernur bahkan menyatakan akan menghentikan KRL karena dianggap sebagai sarang penyebaran virus.

Tapi lain cerita dengan apa yang dikatakan oleh pemerintah pusat yang masih mengoperasikan KRL dengan berbagai macam pertimbangan. Bukan kebijakan pemerintah pusat yang sepenuhnya salah, melainkan inkosistennya antara pusat dan daerah. Seolah Covid-19 ini merupakan ajang pencitraan dan perlombaan meraih hati masyarakat.

Atau memang sudah adatnya begitu, karena beda kepala beda ide. Beda skala beda pemikiran. Ini juga terjadi di negara Adidaya Amerika Serikat.

Kini kontroversi kebijakan yang saling bersebelahan kembali terjadi, jika Korlantas Polri dan Kemenhub memperbolehkan mudik lokal (mudik lokal yang dimaksud adalah mudik ke beberapa daerah antar Jabodetabek atau masih dalam satu kawasan) lain halnya dengan Anies Baswedan yang ngotot melarangnya.

Menurut Anies, hanya mudik virtual yang diperbolehkan. Artinya tidak ada pergerakan di lalu lintas Jabodetabek ini menjelang lebaran kecuali untuk 11 sektor esensial yang berhubungan dengan pelayanan Covid-19.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline