Lihat ke Halaman Asli

Wilhelmus Sukur

My Live My Adventure

Wakilku yang Malang di Malang

Diperbarui: 4 September 2018   20:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mungkin sesuai dengan nama kotanya, Malang. Sungguh malang nasib rakyatnya karena wakil mereka tersandung kasus suap pembahasan APBD tahun 2015. Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD dinyatakan terlibat (Kompas, 4/9/2018).

Sampai segitukah kronisnya masalah korupsi di negara ini? Semakin diperangi semakin menjadi-jadi. Semoga virus memalukan ini tidak mewabah ke daerah lain. Atau, sudah mewabah ke daerah-daerah tetapi baunya yang menyengat tidak tercium aparat penegak hukum karena begitu pandai melindungi diri? Tikus-tikus biasa pandai menyelamatkan diri dengan dalih yang berkekuatan hukum.

Prof.Mahfud MD ketika berdiskusi di sebuah media, menyebutkan tiga problem besar sehingga bangsa ini tidak fokus memajukan diri, yaitu problem korupsi, radikalisme, dan moralitas.

Masalah korupsi adalah yang terbesar, sekaligus merupakan masalah moralitas di mana manusia tidak dapat memilih dan membela yang baik dan benar. Manusia begitu mudah kepincut oleh keserakahan sehingga menggadaikan prinsip kebaikan bersama demi kepentingan pribadi. 

Korupsi itu seperti rumput liar. Semakin dibasmi semakin liar tumbuhnya. Ada saja cara untuk memunculkan dirinya sendiri meskipun terdapat rencana dan aksi pembasmian. Selayaknya rumput liar, sekali liar dia tetap liar dan menjadi penganggu meskipun ada upaya pembasmian. 

Akar dari korupsi bukanlah faktor manajemen yang salah tetapi mental yang rapuh. Ditambah lagi penegakan hukum yang kurang menimbulkan efek jera. China adalah negara yang paling sadis dalam menerapkan hukuman bagi koruptor. Tidak tanggung-tanggung, para koruptor dihukum mati. 

Mirisnya, di Indonesia baru saja ditetapkan sebagai tersangka dia tetap menebarkan senyuman manis seolah sedang berada di puncak kebahagiaan. Rasa malu sudah tak ada lagi. Mungkin ada anggapan bahwa apalah artinya dipenjarakan 5-15 tahun dengan hasil jarahan yang kudapatkan.

Penegakan hukum di bidang perkara korupsi harus dievaluasi kembali. Perlu menelisik kembali celah-celah yang memungkinkan korupsi tumbuh subur di republik ini agar bisa menutupnya rapat-rapat. 

Seandainya warga negara dan pejabat negara secara jujur mengolah bangsa ini, kepanikan akan gagalnya negara ini untuk maju tak akan ada. Perlu revitalisasi bukan degradasi dalam upaya penanganan kasus korupsi. Entah dengan alasan apa, malah beberapa golongan dengan kepentingannya masing-masing berupaya membubarkan KPK. 

Koruptor dan bandit-bandit yang berpotensi untuk korupsi selalu bersuara atas nama kemakmuran tetapi cara berpikirnya selangkah ke belakang. Bukannya menawarkan cara berpikir maju, malah menyodorkan pola pikir menuju keterpurukan.

Kasus DPRD Kota Malang menjadi prototipe bagi masyarakat Indonesia agar tidak asal-asalan memilih wakilnya. Carilah wakil yang kredibel serta memiliki tanggung jawab moral yang baik. Bukan sekadar memilih yang dekat dan berduit. Kita memilih figur yang sungguh mampu dan mau mengurus masyarakat serta berani bersuara untuk rakyat dengan menanggalkan ego yang cenderung mementingkan diri dan golongannya saja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline