Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIA Banyuasin

Instansi Pemerintahan

Narapidana Lapas Banyuasin Hafal Tiga Juz Al Quran Berkat Program Tahfiz di Lapas

Diperbarui: 30 November 2021   16:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Ari Ananda (30 tahun), penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin. Terhitung Senin (15/11), ia mampu menghafal sebanyak tiga juz Al - Quran, yakni Juz 28, 29 dan 30. Ia menjadi warga binaan pertama yang berhasil menghafal lebih dari satu juz di program Tahfiz Quran di Lapas Banyuasin.
 
Saat di tes membacakan sejumlah surat panjang tanpa melihat kitab Alquran, Ari sapaan akrabnya mampu melantunkan hafalannya dengan sangat lancar.
 
Tahfiz Quran ini menjadi salah satu program yang dijalankan pada pesantren Lapas Kelas IIA Banyuasin. Tiap warga binaan dibina dan diwajibkam menyetor hafalannya setiap hari di bahwa bimbingan Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
 
Febryanto selalu Kasi Binadik meminta Ari ntuk membacakan seluruh surat dalam tiga juz hafalan sesuai dengan pengakuannya. Surat pertama yang dibacakan oleh Ari adalah Surat Al Mujadalah di Juz 28. Ari kemudian mampu menyelesaikan 22 ayat dalam surat tersebut.
 
Kemudian, Febri membacakan Surat Al Muzammil di Juz 29. Ia pun kembali meminta Ari untuk menyelesaikannya. Ari pun mampu menyelesaikan permintaan Febri tersebut.
 
Belum puas, Febri selanjutnya meminta Ari untuk membacakan Surat An Naba di Juz 30 yang berjumlah 40 ayat. Lagi-lagi, Ari mampu melakukannya meskipun kali ini ada beberapa yang terbata-bata karena sedikit lupa.
 
Febri kemudian merasa puas atas kemampuan yang dimiliki oleh warga binaan tersebut. Apalagi, Ari adalah narapidana yang baru pertama kali menghafal lebih dari satu juz.
 
Febri berpesan supaya Ari tidak riya dengan kemampuan yang dimilikinya. Lakukan murajaah terus menerus agar hafalannya tidak mudah lupa. Lalu apabila mampu, tambah lagi hafalan hafalan ayat yang lainnya.
 
"Ari adalah terpidana kasus narkoba. Ia harus menjalani hukuman selama 14 tahun. Saat ini, ia baru menjalani masa hukuman selama tiga tahun. Selama tiga tahun ini dia bisa menghafal Alquran sebanyak tiga juz. Yaitu, juz 28, juz 29, dan juz 30," jelasnya.
 
Di samping itu, Ari Ananda mengaku, Ia menghafal Al - Quran untuk mendapatkan ketenangan jiwa. Selain itu, ia bermaksud untuk tobat karena telah melakukan perbuatan pidana.
 
"Saya sangat berterima kasih kepada Lapas Banyuasin karena telah memfasilitasi program Tahfiz ini. Saya berharap mampu menghafal lebih banyak lagi surah Al Quran, karena dengan membaca Alquran saya merasa dekat dengan Allah," katanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline