Lihat ke Halaman Asli

Milkhaturrohman

Mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Penanaman Pendidikan Karakter Pancasila sebagai Penjembatan Kesetaraan Bersama pada Siswa Sekolah Dasar

Diperbarui: 5 April 2022   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Milkhaturrohman (191330000511)

Mahasisiwa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

6 PGSD A3

 

 Pendidikan adalah bagian vital dari peradaban suatu bangsa, pendidikan menjadi aspek yang berperan penting dalam membentuk dan membangun kualitas sumber daya manusia dengan baik, bahkan tujuan pendidikan negara Indonesia sendiri sudah teratur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang terdapat pada alenia ke-4 yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa” dimana harapannya dari tujuan tersebut adalah untuk mendidik serta menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru nusantara.  Namun jika kita menoleh di kehidupan nyata hal ini belum sepenuhnya mampu terealisasi dengan baik.

Dewasa ini banyak sekali kita temukan kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah atau lembaga formal lainnya. Faktanya sepanjang 2021 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 17 kasus kekerasan fisik yang melibatkan peserta didik. hal ini menunjukkan bahwa harapan kita memiliki generasi penerus yang berjiwa insan kamil sedikit terkikis.  

Sehingga perlu adanya pendidikan karakter yang berfungsi untuk mengembangkan moral dan akhlak mereka agar menjadikan peserta didik  yang lebih baik dalam bertindak, bertutur dan bersosialisasi. pendidikan karakter semata-mata bukan untuk menguntungkan satu pihak saja, namun mampu menyelamatkan bangsa, mengingat bapak proklamator kita Ir.Soekarno pernah berkata "berikan aku 10 pemuda niscaya akan aku guncangkan dunia" dari hal ini perlu kita cermati bahwa pemuda pemudi Indonesia mampu menguncangkan dunia, apakah jika mereka selalu berperilaku menyimpang hal tersebut mampu terealisasi? tentu saja tidak. 

Oleh sebab itu perlu adanya pembentukan karakter yang baik sejak dini baik sebelum menginjak sekolah ataupun ketika sudah masuk dunia sekolah khusunya di sekolah dasar yang notaben adalah pondasi. 

Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan karakter dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila. 

Dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai religious, jujur, tolerasnsi, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, memiliki rasa ingin tahu tinggi, semangat dalam kebersamaan, nasionalisme, mengharfai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Penelusuran pada detik.com mengatakan bahwa sejatinya Indonesia adalah salah satu negara penganut islam terbesar di dunia, hal ini merupakan peluang besar yang dapat kita syukuri karena telah memiliki benih-benih keagamaan yang melandaskan pada karakter yang baik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline