Lihat ke Halaman Asli

Mulyo Hartono

Guru dan Melayani Konsultan Guru Online (WA 0858 8112 5448) Tanya Jawab Seputar Info Guru

Website yang Harus Dipantau Guru

Diperbarui: 5 November 2019   23:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Screenshot https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id

Tupoksi guru adalah mengajar dan membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Membuat materi pelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi adalah tugas rutin profesi guru. 

Diluar kegiatan itu guru juga memiliki tugas untuk jenjang kariernya, dimana guru mengelola sebuah akun pribadi yang ada di website. Inilah website akun guru yang wajib dipantau agar tidak tertinggal informasi serta kegiatan pendidikan dan pelatihan.

1. Akun SIM PKB

Menu SIM PKB (sumber: screnshot https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id )

Akun sim pkb yang dahulu dikenal dengan sim guru pembelajaran ini sangat penting bagi guru PNS, Non PNS maupun Guru Tetap Yayasan. Semua guru yang terdaftar pada Dapodik wajib punya untuk bisa mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh Kemendikbud. 

Menu Materi diklat adalah menu yang berisi kegiatan diklat yang sudah pernah diikuti guru, misalnya diklat pkb, diklat kurikulum 2013 dasn diklat pkp. 

Menu layanan info gtk ini berfungsi untuk cek info gtk tentang kevalidan tunjangan profesi guru, dimana untuk bisa cair tunjangan sertifikasinya harus status valid. Cara menggunakan layanan ini pilih layanan info gtk lalu diarahkan pada laman info gtk untuk login. Login di info gtk menggunakan acount ptk yang dibuat oleh operator sekolah.

Baca Cara Cek Info GTK

Menu Program Pendidikan Profesi Guru ini adalah untuk guru yang belum bersertifikat pendidik bisa mendadtar Program Profesi Guru. Caranya daftar jika ada pembukaan pendaftaran calon peserta pretes PPG dengan syarat yang telah ditentukan. 

Tahun ini syaratnya guru harus berijasah S1 Linear, mempunyai NUPTK, TMT Mengajar maksimal per 31 Desember 2015 dan Punya SK Penugasan dari Kepala Dinas atau Bupati bagi guru non pns di lembaga negeri. 

Sedangkan untuk guru tetap yayasan (GTY) cukup sk pengangkatan dari ketua yayasan. Raportku berisi hasil dari kegiatan pelatihan yang diadakan oleh Kemendikbud. Itulah mengapa guru wajib memantau akun sim pkb, karena akun inj sangat penting dan berisi informasi bagi guru.

2. Laman Info GTK

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline