Lihat ke Halaman Asli

Masluh Jamil

Satu diantara ribuan kompasianer

Berhasilkah Tujuan Mendaftarkan Ulang Nomor HP?

Diperbarui: 16 Oktober 2017   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Sejak dua hari kemarin, saya mendapat SMS dari Kominfo tentang kewajiban register ulang nomor handphone. Tak hanya sampai disana. Group WA yang saya ikuti pun silih berganti masuk gambar yang berisi tentang tatacara register baru/ulang nomor handphone.

Aturan baru tentang registrasi baru/ulang nomor handphone sebenarnya tidak menjamin bahwa NIK yang diregistrasikan memang benar orangnya yang sah/sebenarnya.

Karena data NIK kita sudah terlanjur tersebar. Saat mendaftarkan anak ke sekolah, salahsatu syaratnya melampirkan fotokopi KK. Belum lagi yang mau pinjam uang ke Bank, fotokopi KTP, KK dan syarat administrasi lainnya. Atau sekedar pelengkap pengurusan syarat administrasi lainnya seperti kredit motor, televisi, gadget, dll.

Bisa jadi, ada oknum yang tidak bertanggungjawab menggunakan data NIK kita yang sudah tersebar tadi, digunakan untuk meregister nomor hp

Apalagi yang meregistrasi adalah orang yang pegang hp atau konter layanan hp terdekat, bukan lembaga resmi bentukan pemerintah. Yang kemudian baru divalidasi dengan data yang ada di kemendagri.

Kalau nomor handphone digunakan untuk kebaikan sih ndak akan muncul akibat hukum yang begitu berarti. Namun, bagaimana jika digunakan untuk suatu hal yang mengancam seseorang atau negara sekalipun. Bisa runyam ini urusan..

Sebenarnya ikhtiar pemerintah melalui kominfo sangat bagus, bermaksud untuk menertibkan kembali nomor telpon yang 'liar', namun saya lihat caranya yang kurang tepat.

Kalau boleh urun rembug, mbok yao yang meregister nomor hp itu lembaga/instansi resmi pemerintah, yang cakupannya sudah sampai ke kecamatan atau sudah sampai ke desa. Atau bisa juga pemerintah bekerja sama dengan Bank.

Kalau tidak mau merepotkan lembaga/instansi lain, pemerintah bisa merekrut relawan anak muda yang masih memiliki idealis tinggi dan neralitas, yang disebar diseluruh pelosok negeri. Rekrutnya pun harus selektif.

Tentunya relawan tersebut ditempatkan bukan pada daerahnya, untuk menghindari adanya kong kalikong.

Kalau pemerintah tidak mau keluar uang banyak buat rekrut, mungkin pihak operator bisa digandeng dalam prosesnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline