Lihat ke Halaman Asli

[Press Release] Rayon Al-Biruni atas Hasil Rapat Tahunan Komisariat

Diperbarui: 7 September 2018   14:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(gambar 1 : bakal calon ketua Komisariat PMII LIGA 2018-2019

Musyawarah tertinggi di tingkatan Komisariat PMII Sunan Kalijaga yaitu RTK LVI yang berlangsung selama 6 hari (31 Agustus -5 September 2018) telah dilaksanakan dengan penetapan ketua terpilih sahabat Abror dari Rayon Ibnu Sina (FMIPA) sebagai Ketua Komisariat PMII Sunan Kalijaga masa khidmat 2018-2019.

Pelaksanaan RTK tersebut merupakan forum dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pengurus Komisariat PMII Sunan Kalijaga 2017-2018, pengembangan PMII Sunan Kalijaga pada kepengurusan selanjutnya dan diakhiri penetapan Ketua Komisariat PMII Sunan Kalijaga masa khidmat 2018-2019. 

Forum RTK ini sebagai ajang demokrasi bagi kader-kader rayon di lingkup PMII Sunan Kalijaga dalam mengkritisi, mengevaluasi, dan memberikan solusi bagi permasalahan kompleks PMII tingkatan Komisariat dan hubungannya dengan rayon-rayon di tiap fakultas. 

Sebuah kesalahan besar, ketika forum RTK hanya dijadikan ajang pembantaian dan penghakiman terhadap orang lain. Hal tersebut justru merusak marwah PMII yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis dan kemanusiaan.

Pembahasan laporan pertanggung jawaban yang begitu alot hingga melewati batas pelaksanaan RTK (31 Agustus -2 September) mengharuskan sidang dipending dan dipindah ke gedung KNPI yang sebelumnya berlangsung di Tlekung, Batu. 

Kemudian, dilanjutkan dengan pembahasan Sidang komisi yang terkait arah pengembangan organisasi dan rekomendasi PMII Komisariat Sunan Kalijaga masa khidmat 2018-2019 dengan dibagi menjadi 3 komisi dengan perincian, komisi A (membahas pengembangan organisasi dan program umum tahunan pengurus Komisariat PMII Sunan Kalijaga), komisi B (membahas struktur organisasi dan job description pengurus komisariat PMII Sunan Kalijaga), komisi C (membahas pokok-pokok pikiran dan rekomendasi).

Tahap terakhir dalam prosesi sidang RTK LVI adalah pemilihan ketua PMII Komisariat Sunan Kalijaga masa khidmat 2018-2019 yang berlangsung dalam sidang pembahasan tata tertib pemilihan ketua PMII Komisariat Sunan Kalijaga dan tim formatur. 

Sebelumnya, jauh-jauh hari sudah dilakukan konvensi tiap rayon terkait sikap dan rekomendasi calon ketua PMII Komisariat Sunan Kalijaga ataupun koalisi yang dibangun di tiap rayon dalam mengusung calon ketua PMII Komisariat Sunan Kalijaga. 

Setelah melakukan pembacaan tatib pemilihan ketua PMII Komisariat Sunan Kalijaga oleh pimpinan sidang, yang dilakukan dengan menuliskan 2 nama bakal calon pada secarik kertas yang telah dibubuhi stempel dengan perolehan minimal 10 suara untuk diajukan menjadi bakal calon. Maka diperoleh hasil bakal calon sebanyak 7 orang yaitu sahabat Rouf (Al-Haddad, FT), sahabat Faisal Mustofa (Al-Biruni, FIS), sahabat Slamet Rianto (Ibnu Nafis, FIK), sahabat Hendra (Ibnu-Kholdun, FE), sahabat Zamakh (Ibnu-Kholdun, FE), sahabat Abror (Ibnu-Sina) dan sahabat Rifqi (Al-Haddad, FT). 

Namun, dalam pembacaan point persyaratan calon ketua harus mendapat rekomendasi dari rayon secara tertulis dan berstempel, sempat mengalami kendala dan polemik dikarenakan dari ketujuh bakal calon tersebut, hanya rayon Al-Biruni yang merekomendasikan secara formal administratif hingga kemudian muncul rekomendasi lain dari rayon Ibnu Sina yang ditulis tangan dan dibubuhi stempel untuk diberikan kepada pimpinan sidang. 

Namun, rayon Al-Haddad mengopsikan pending dikarenakan calon yang mereka usung terkendala administratif tersebut. Sehingga, setelah mengalami perdebatan dari beberapa rayon, maka diputuskan sidang dipending untuk melengkapi rekomendasi tertulis dari tiap-tiap rayon.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline