Lihat ke Halaman Asli

Mamad

LSM / PRES

Artikel Opini Kriminologi tentang Kesewenangan terhadap PNS/ASN

Diperbarui: 30 November 2022   20:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penulis: Mamad

Status : Mahasiswa UMSB Muhammadiyah Bukittinggi Sumatera Barat 

Opini - Pengalaman selama menjadi seorang pegawai kontrak dari tahun 1994 saya memulai suatu pekerjaan Pemadam Kebakaran di salah satu instansi pemerintah disalah satu daerah .

Selama kurun waktu berjalan saya melakukan suatu pekerjaan tersebut selalu menjadikan sebagai hoby dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya .

Seiring berjalannya pada tahun 2005 keluarnya peraturan pemerintah PP 48 tentang pengangkatan honorer menjadi seorang ASN .

Pada waktu itu ada suatu kejadian dalam pengangkatan honorer posisi saya dalam proses tidak ada nama dan Database Daerah , Propinsi maupun BKN permasalahan tersebut sampai saya  melakukan pelaporan kepolisian dikarenakan adanya keganjilan tentang pengangkatan PP 48  terjadi antara saya dengan instansi pemerintah dimana tempat bekerja tersebut .

Setelah terjadinya pelaporan tahun 2007 Tentang Penyalahan Wewenang terhadap saya yang dilakukan pemerintah daerah tersebut , Akhirnya dalam proses berkelanjutan saya diberikan suatu kepercayaan oleh Bapak Walikota Payakumbuh untuk pergi ke BKN di Ibukota Jakarta untuk menyelesaikan semua permasalahan dan memberikan Data data yang lengkap sesuai dengan Aturan-aturan tentang pengangkatan PP 48 tersebut.

Setelah saya sampai di gedung BKN di Ibukota Jakarta Alhamdulillah dengan pembuktian dan serta data data selama dinas dipemda tersebut karena  Ridho illahi dan Keluarga menjadi ASN di tahun 2008 .

Setelah tahun tahun berlalu permasalahan terjadi kembali tanpa sebab dan akibat keluarlah Nota Dinas Pemindahan saya sebagai staff ke Instansi lain namanya UMKM di tahun 2015 .

Dalam masa kerja di Instansi UMKM saya bekerja di bidang yang namanya TranTib Pasar berjalannya waktu , tanpa saya sadari kembali keluar lagi NOTA Dinas Pemindahan di tahun 2018 sebagai staff ke instansi pemerintah lainnya Kantor Satpol-PP.

Dikantor SatPol-PP kembali saya bekerja secara hobby dan semangat dalam bertugas dibagian bidang Operasional dilapangan dibagian Lidik dalam menjaga Perda perda yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline