Lihat ke Halaman Asli

M zulfikaralamsyah

mahasiswa fakultas hukum universitas jember

Polisi Sahabat Anak, Cara Polsek Kaliwates Kenalkan Tata Tertib Berlalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Diperbarui: 7 Desember 2022   00:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Polsek Kaliwates Kabupaten Jember mendapat kunjungan dari anak-anak TK dan Kelompok Bermain Al-Fath Kecamatan Kaliwates Jember. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Polisi Sahabat Anak (PSA). (Jumat, 16 September 2022)

Dalam kesempatan ini dengan didampingi Panit Binmas Aiptu Lilis, Kapolsek Kaliwates Kompol M. Zainuri menerima kunjungan dari anak-anak TK dan Kelompok Bermain Al-Fath Kecamatan Kaliwates Jember, mengenalkan profesi dan tugas Kepolisian, sarana dan prasarana pendukung tugas Kepolisian serta tata cara berlalu lintas yang baik.

Polsek Kaliwates dalam rangka penerimaan kunjungan dari anak-anak TK dan kelompok Bermain Al-Fath Kecamatan Kaliwates melalui Kapolsek Kaliwates Kompol M.Zainuri menyampaikan bahwa untuk para ibu guru agar tidak menakut nakuti anak didiknya/muridnya tentang sosok polisi, karena Kepolisian sekarang bukanlah sebagai momok yang menkutkan, namun Kepolisian merupakan Sahabat Anak-anak serta sebagai pelindung, pengayom,serta pelayan masyarakat.

Polisi Sahabat anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya pada anak-anak untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan, agar dapat membiasakan kepada anak-anak usia dini dan TK untuk tertib berlalu lintas serta berdisiplin.

Dalam acara kunjungan anak-anak dari TK dan Kelompok Bermain Al-Fath, Kapolsek Kaliwates menyampaikan pula bahwa merubah sudut pandang agar kedepan anak-anak tidak lagi merasa takut kepada Polisi serta memperkenalkan tugas-tugas Kepolisian sejak dini diharapkan menjadi motivasi bagi anak-anak agar mematuhi dan memahami tentang bahayanya tidak menggunakan perlengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor baik sebagai pengendara maupun sebagai pembonceng.

Anak-anak usia dini dan Taman Kanak-Kanak yakni 4 - 6 tahun merupakan masa keemasan bagi seseorang karena masa inilah seluruh informasi dapat diserap dengan mudah dan cepat oleh anak. Masa anak-anak sering disebut juga dengan masa kritis untuk memperkenalkan dan menanamkan segala hal yang positif dan berguna bagi perkembangan anak dimasa selanjutnya.

Polisi Sahabat Anak (PSA) ditujukan untuk memberikan proses pembelajaran terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai sahabat anak dan institusi Kepolisian perlu dikenal sejak dini oleh anak-anak. Polisi tidak hanya sebagai mitra masyarakat dan juga Polisi merupakan sahabat bagi anak-anak sehingga Polisi menjadi contoh dan tauladan serta dicintai oleh anak-anak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline