Lihat ke Halaman Asli

Lilian Kiki Triwulan

TERVERIFIKASI

Always be happy

Antara Sirekap, Gadget, dan Petugas KPPS, Bagaimana Hubungannya?

Diperbarui: 24 Februari 2024   07:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan/Foto: Dokumentasi Pribadi

Masih tentang Pemilu 2024, yang masih menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekap hasil penghitungan suara masih terus berlangsung setelah pemungutan suara yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu. 

Adapun aplikasi yang digunakan untuk merekap hasil penghitungan suara dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Tidak hanya itu penghitungan manual juga masih dilakukan pada setiap tingkatan.

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik merupakan aplikasi yang digunakan oleh KPU untuk menghitung jumlah suara masuk pada Pemilu 2024, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden. 

Rekap penghitungan suara melalui Sirekap dilakukan pertama kali oleh anggota KPPS. Rekap dilakukan setelah C-hasil selesai dan siap untuk dipublikasikan.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah sebuah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.

Untuk menggunakan Sirekap ini tentunya dibutuhkan gadget atau gawai dan juga koneksi internet demi memudahkan proses inputnya. Lantas apa hubungannya antara gadget, sirekap dengan petugas KPPS?

Proses input di Sirekap/Foto: Lilian Kiki Triwulan

Sirekap ini ternyata semakin menghangat dengan banyaknya konten yang menampilkan hasil C1 yang ada di Sirekap dengan input data yang ada. Ada beberapa yang tidak sesuai antara angka yang dimasukan dengan foto c-hasil di Sirekap. Beberapa media pun mulai menyoroti Sirekap ini.

Hasil berbagi informasi dengan rekan di kecamatan memang ada beberapa keluhan tentang sirekap dan pengaplikasiannya. Untuk bisa mengakses dan menggunakan Sirekap tentunya harus diinformasikan bagaimana pengoperasionalannya dan cara inputnya. Dan yang tidak kalah penting hasil foto c1 jelas dan terbaca.

Apakah Sirekap sudah siap untuk digunakan? Apakah aplikasi tersebut sudah melalui poses uji coba? Lalu, apakah ada pembekalan khusus kepada KPPS terkait pengoperasian Sirekap? Terkait dengan gadet, apakah perlu gawai khusus untuk mengakses Sirekap?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline